Daerah

Pemkab Aceh Besar Gelar Diklat Petugas HUT RI ke-80

KETIKKABAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi petugas upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80.

Diklat ini bertujuan untuk mempersiapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Paduan Suara (Aubade), dan Drum Band yang akan bertugas pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Acara pembukaan diklat berlangsung khidmat di lapangan Kantor Kesbangpol, Kota Jatho, pada Jumat (1/8/2025).

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, HM Ali S.Sos MSi, didampingi Kepala Kesbangpol, Sofian SH, secara resmi membuka kegiatan tersebut.

“Dengan ini saya nyatakan Diklat Petugas Peringatan HUT RI ke-80 di Ibu Kota Aceh Besar dimulai. Persiapkan mental dan fisik dengan baik untuk menjalankan tugas negara nantinya,” ujar M. Ali dalam sambutannya.

BACA JUGA:
Polda Aceh dan UTU Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

Diklat yang diikuti oleh 142 peserta ini akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 16 Agustus 2025. Rincian peserta terdiri dari 72 orang Paskibraka, 40 orang tim Aubade, dan 30 orang anggota Drum Band.

Sofian SH menjelaskan, seluruh peserta akan menjalani diklat dan pemantapan fisik serta mental di Lapangan Bungoeng Jeumpa. Selama diklat, para peserta akan diinapkan di beberapa penginapan di Kota Jantho.

“Saya yakin mereka akan mengikuti diklat dengan disiplin dan semangat yang tinggi. Mereka adalah siswa-siswi terbaik dari berbagai SMA, SMK, dan MAN di Aceh Besar,” kata Sofian penuh keyakinan.

Sofian berharap para peserta dapat menjalankan tugas kenegaraan ini dengan baik dan sukses pada perayaan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.[]

BACA JUGA:
Peringati HUT Satlinmas Ke-64, Pemkab Aceh Besar Umumkan Penerapan E-Office dan Gelar Donor Darah

Aset BSI Tembus Rp24 Triliun di Aceh, Target Nasional Hingga Rp500 Triliun

TERKAIT LAINNYA