Daerah

Omzet Anjlok 50 Persen, Perusahaan Bus di Depok Rencana PHK Massal Imbas Larangan Study Tour

KETIKKABAR.com  – Larangan study tour oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mulai berdampak serius terhadap sektor transportasi pariwisata.

Salah satu perusahaan bus pariwisata di Kota Depok, PT Smindo Trans, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap setengah dari total karyawannya.

Pemilik PO Smindo Trans, Rachmat, menyatakan bahwa larangan study tour menyebabkan penurunan omzet hingga 50 persen dalam beberapa bulan terakhir. Akibatnya, biaya operasional perusahaan tak lagi tertutupi.

“Rencana kita sih pengurangannya di 50 persen, karena untuk biaya operasional dan lain-lainnya sudah tidak meng-cover,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Menurut Rachmat, sebelum larangan diberlakukan, unit bus miliknya bisa beroperasi 20 hingga 25 hari per bulan. Kini, hanya mampu melayani 7 hingga 15 hari, sebagian besar berasal dari wilayah DKI Jakarta.

BACA JUGA:
Kodim 0107/Aceh Selatan kebut Pembangunan Jembatan Aramco, Progres di Pasi Rasian Capai 90 Persen

“Untuk kita sendiri mengalami dampaknya sekitar 50 persen penurunan omzet dari penyewaan bus sekolah,” katanya.

Kondisi ini diperparah karena perusahaan masih memiliki tanggungan pinjaman modal ke bank.

“Untuk sekarang bank tidak memberikan keringanan, jadi sangat berdampak bagi kami yang usahanya masih merintis,” tambahnya.

Rachmat menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi terlalu ketat. Ia menyarankan agar kebijakan hanya bersifat imbauan, bukan pelarangan total.

“Kalau menurut saya kebijakannya itu kurang tepat. Harusnya tidak melarang, tapi juga tidak mewajibkan. Jadi sekolah yang ingin field trip atau wisata edukasi masih bisa melakukannya,” tegasnya.

Saat ini, perusahaan sedang mempertimbangkan langkah efisiensi, termasuk pengurangan karyawan dari sektor marketing, operasional, hingga kru lapangan.[]

BACA JUGA:
HUT TNI AU ke-80, Pemko Banda Aceh dan Lanud SIM Gelar Pangan Murah

TERKAIT LAINNYA