Internasional

Trump Umumkan Kesepakatan Dagang RI-AS, Termasuk Transfer Data Pribadi

KETIKKABAR.com – Presiden AS Donald Trump mengumumkan tercapainya kesepakatan dagang bersejarah antara Amerika Serikat dan Indonesia, yang mencakup sektor digital, perdagangan, hingga pertahanan industri, Rabu (23/7/2025) waktu setempat.

Dalam publikasi resmi Gedung Putih, poin ke-6 dari perjanjian tersebut menyebut Indonesia telah berkomitmen menghapus hambatan transfer data pribadi ke AS, serta memberikan kepastian hukum untuk investasi dan jasa digital.

Trump menyebut Indonesia akan mengakui bahwa Amerika Serikat memiliki sistem perlindungan data pribadi yang memadai menurut hukum Indonesia. Dengan begitu, pemindahan data lintas batas, termasuk data digital pengguna Indonesia, diperbolehkan.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penguatan iklim investasi sektor digital antara kedua negara.

Dalam perjanjian yang diberi nama Agreement on Reciprocal Trade, Indonesia juga sepakat untuk:

  • Menghapus tarif atas produk digital tidak berwujud (misalnya software dan layanan cloud)

  • Menangguhkan persyaratan deklarasi impor terkait produk digital

  • Mendukung moratorium permanen atas bea cukai untuk transmisi elektronik di WTO

  • Menyerahkan revisi regulasi jasa domestik untuk disertifikasi WTO

BACA JUGA:
Trump Ancam China Tarif 50 Persen Jika Pasok Senjata ke Iran

Menariknya, pemerintah AS menyatakan bahwa Indonesia akan memberlakukan tarif timbal balik sebesar 19% terhadap AS, sebagai bentuk perlakuan adil di sektor tertentu, tanpa menyebut rinci produknya.

Namun, secara umum Indonesia berkomitmen memberikan preferensi tarif untuk lebih dari 99% produk ekspor AS, meliputi:

  • Produk pertanian

  • Produk kesehatan dan farmasi

  • Hasil laut

  • Teknologi informasi dan komunikasi

  • Produk otomotif

  • Bahan kimia

“Kesepakatan ini akan menciptakan peluang ekspor yang signifikan dan mendukung pekerjaan berkualitas tinggi di AS,” kata Trump.

Ia menyebut perjanjian tersebut sebagai bukti bahwa AS bisa tetap melindungi industri domestik sambil memperluas akses ke pasar strategis seperti Indonesia.

Kesepakatan ini hadir di tengah tingginya angka serangan siber terhadap Indonesia. Tahun 2024, Indonesia disebut sebagai negara dengan insiden Advanced Persistent Threat (APT) tertinggi kedua di Asia Pasifik, menyumbang 7% serangan regional.

BACA JUGA:
Negosiasi Terakhir Sebelum Perang! Pakistan Paksa AS-Iran Kembali ke Meja Perundingan

Lebih dari 6,4 miliar data pengguna Indonesia telah terekspos secara global, disertai lonjakan serangan phishing sebesar 22%, dengan 51% menargetkan sektor keuangan.

Masuknya AS dalam ekosistem digital Indonesia melalui perjanjian ini memunculkan pro dan kontra, terutama soal keamanan dan kedaulatan data.[]

TERKAIT LAINNYA