Hukum

Geger Koper Berisi Senjata di Pasar Minggu, Milik WNA Filipina

KETIKKABAR.com – Warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan sebuah koper mencurigakan milik warga negara asing (WNA) asal Filipina yang berisi senjata api, granat, hingga ratusan amunisi.

Koper tersebut diserahkan ke Polsek Pasar Minggu oleh seorang warga bernama Magdalena (60) pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Koper berwarna cokelat dengan garis merah bermerek Polostar itu diketahui milik seorang WNA berinisial MM dan istrinya yang dikenal dengan sebutan “Mam Maclaris”. Keduanya disebut pernah tinggal di kawasan Pejaten Barat 4, Pasar Minggu.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, membenarkan bahwa isi koper sangat mengkhawatirkan. Petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis Glock, granat asap, granat kejut (flashbang), serta ratusan peluru aktif.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

“Saat petugas memeriksa isi koper, kami menemukan sejumlah barang berbahaya, termasuk senjata api dan amunisi. Ini tentu sangat mengejutkan dan membahayakan,” ungkap Kompol Anggiat, Sabtu (19/7).

Baca juga: Dari Balik Jeruji, Pelajar Open BO Masih Jalankan Aksi di LP Cipinang!

Magdalena mengaku telah mengenal pasangan MM dan Mam Maclaris sejak 2022. Ia sempat bekerja untuk keduanya saat mereka tinggal di sebuah rumah kos di Pejaten Barat. Namun sejak Desember 2023, pasangan itu diketahui meninggalkan Indonesia.

Sebelum pergi, MM sempat meminta Magdalena mengambil beberapa barang dari wilayah Kelapa Gading, salah satunya koper tersebut. Magdalena kemudian membawa koper ke tempat tinggal barunya di Lenteng Agung, Jagakarsa.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

“Setelah hampir setahun tidak kunjung diambil, saksi akhirnya memutuskan untuk menyerahkannya ke pihak kepolisian,” jelas Kompol Anggiat.

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki keberadaan dan aktivitas MM serta istrinya. Upaya pelacakan internasional juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak Imigrasi dan Interpol.

“Penemuan ini akan kami dalami secara menyeluruh. Kami juga telah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam jaringan tertentu,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat dan menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan publik dan kemungkinan pelanggaran lintas negara.[]

TERKAIT LAINNYA