KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Program Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyebut penyelidikan masih dalam tahap awal dan belum dapat diungkap secara rinci.
“Ini pengadaan makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Clue-nya apa? Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Itu TPK (tindak pidana korupsi) terkait itu, masih lidik ya,” ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam (17/7/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, penyelidikan ini telah dimulai sejak 7 Maret 2024. Dugaan korupsi tersebut terjadi pada rentang waktu 2016 hingga 2020.
Program PMT merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi ibu hamil dan balita dalam rangka menurunkan angka stunting. Bentuk bantuan gizi ini biasanya berupa biskuit, susu, telur, atau makanan bergizi lainnya.
Baca juga: Tom Lembong Hadapi Vonis, Sejumlah Tokoh Nasional Hadir di Sidang Tipikor
Namun efektivitas program ini pernah disoroti oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Dalam pernyataannya pada Rabu (5/3/2025), Setyo mengungkap bahwa penurunan angka stunting dari tahun ke tahun tidak signifikan.
“Dari tahun ke tahun penurunan stunting tidak banyak,” ujarnya.
Setyo menyoroti distribusi PMT yang lebih banyak berupa biskuit ketimbang susu, yang menurut kajian KPK tidak cukup efektif. Ia pun meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program makan bergizi gratis (MBG), agar gizi yang diterima anak-anak dan ibu hamil benar-benar sesuai kebutuhan.
“Oleh karena itu saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas,” tegas Setyo.[]


















