Politik

Said Didu Sebut Prof Sofian Effendi Dibungkam karena Ungkap Polemik Ijazah Jokowi

KETIKKABAR.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyebut adanya upaya pembungkaman terhadap mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, usai turut angkat bicara dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Baru saja saya dapat info dari Jogja bahwa sedang terjadi upaya pembungkaman terhadap Prof. Sofian Effendi karena membuka kasus ijazah Jokowi,” ujar Said Didu melalui akun X miliknya, Kamis (17/7/2026).

Said pun mengajak masyarakat Yogyakarta untuk menjaga dan memberikan dukungan terhadap Prof. Sofian.

“Mohon teman-teman di Jogja menjaga beliau dan kita semua berikan dukungan kepada Prof. Sofian Effendi,” ucapnya.

Dalam wawancara dengan ahli digital forensik Rismon Sianipar yang tayang Rabu (16/7/2025), Prof. Sofian Effendi menyatakan bahwa Jokowi diduga tidak memiliki ijazah S1 karena skripsinya tidak pernah diuji.

Ia mengklaim, berdasarkan data dari rekan-rekannya di Fakultas Kehutanan UGM, nilai akademik Jokowi selama dua tahun pertama tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang sarjana penuh.

“Saya lihat di dalam transkrip nilai yang ditampilkan Bareskrim, IPK-nya nggak sampai dua. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di-DO. Hanya sampai sarjana muda,” ujarnya.

Prof. Sofian menuturkan, skripsi yang beredar atas nama Jokowi tidak memiliki pengesahan resmi dan diduga hanya salinan dari pidato Prof. Sunardi, salah satu dekan UGM.

“Saya tanya ke petugas UGM, kenapa lembar pengesahannya kosong? Dia jawab memang tidak diuji, tidak ada nilainya, tidak ada tanggal, dan tidak ada tanda tangan dosen penguji,” ucapnya.

BACA JUGA:
Dinilai Berlebihan, Ultah Seskab Teddy Dianggap Tak Cerminkan Kondisi Rakyat

Menurut Sofian, Jokowi masuk Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980 bersama kerabatnya, Hari Mulyono. Namun, menurutnya, kinerja akademik keduanya sangat berbeda.

“Hari Mulyono aktivis, dikenal akademisnya baik. Lulus tahun 1985. Tapi Jokowi nilainya buruk di dua tahun pertama,” ujar Sofian.

Prof. Sofian bahkan menuding bahwa ijazah Hari Mulyono pernah dipinjam oleh Jokowi dan kemudian diduga dipalsukan.

“Itu kejahatan besar. Ijazah yang dibawa-bawa itu bukan fotonya Jokowi. Itu penipuan besar-besaran,” tegasnya.

Di sisi lain, Ir. Kasmudjo, M.S., yang sempat disebut sebagai pembimbing akademik dan skripsi Jokowi, membantah keterlibatannya.

Dalam wawancara terbaru, Kasmudjo menegaskan bahwa ia tidak pernah menjadi pembimbing akademik maupun skripsi Jokowi, sebab pada periode 1980–1985 dirinya masih berstatus asisten dosen.

“Mengenai ijazah, saya tidak tahu. Saya tidak membimbing, tidak mengetahui prosesnya. Pembimbingnya itu Prof. Sumitro,” ujar Kasmudjo dikutip dari Kompas.com.

Ia pun mengaku belum pernah melihat langsung ijazah milik Jokowi.

“Saya belum pernah lihat ijazahnya. Mau cerita apa?” tuturnya.

Baca juga: Eks Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi Bongkar Perbedaan Jokowi dan Mulyono saat Kuliah

Kasmudjo menambahkan, selama Jokowi kuliah di UGM, ia hanya mendampingi dosen senior sebagai asisten dan tidak memiliki wewenang mengajar mandiri.

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, secara resmi melaporkan Presiden Jokowi dan Kasmudjo ke Polda Metro Jaya pada Selasa (15/7/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong soal klaim pembimbing skripsi Jokowi.

“Jokowi dan Kasmudjo berdialog saat Dies Natalis UGM 2017. Publik mengira Kasmudjo adalah pembimbing skripsi Jokowi. Tapi tahun 2025, Kasmudjo justru membantah,” ungkap Rismon.

BACA JUGA:
Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Segera Eksekusi Pencabutan IUP di Kawasan Hutan

Rismon menilai, hal tersebut adalah bentuk kebohongan publik dan berharap kepolisian dapat menegakkan asas persamaan di depan hukum.

“Kami ingin menguji, apakah hukum juga berlaku sama kepada Pak Jokowi. Kami dilaporkan, kami datang. Sekarang giliran kami melaporkan, apakah Pak Jokowi juga patuh hukum?” ucapnya.

Terkait polemik ijazah, Jokowi sendiri mencurigai adanya agenda politik besar yang tengah dimainkan.

“Kelihatannya memang ada agenda politik besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Ia menilai isu tersebut digunakan untuk merusak reputasi dan karier politik yang telah ia bangun.

“Mereka ingin menurunkan reputasi politik saya. Tapi buat saya, ini hal biasa dalam politik,” kata Jokowi santai.

Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Jokowi di Polda Metro Jaya kini sudah naik ke tahap penyidikan. Jokowi berharap langkah hukum tersebut bisa memulihkan nama baiknya dan menegaskan keaslian ijazahnya melalui proses pengadilan.

“Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazahnya dikukuhkan pengadilan,” kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, Minggu (12/7/2025).

Prof. Sofian Effendi adalah akademisi senior yang pernah menjabat sebagai Rektor UGM periode 2002–2007. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala BKN (1999–2000) dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (2014–2019).

Saat ini, ia kembali menjadi sorotan usai menyampaikan keraguannya terkait keabsahan ijazah Presiden Jokowi.[]

TERKAIT LAINNYA