Nasional

DPR Khawatir Negara Lain Tiru Trump soal Tarif 0 Persen ke Indonesia

KETIKKABAR.com – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump yang meminta tarif resiprokal 0 persen untuk barang masuk ke pasar Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Darmadi dalam rapat kerja bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

“Terutama produk-produk AS yang masuk ke sini, apa akibatnya terhadap industri kita,” kata Darmadi.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta Kemendag agar mengkaji kebijakan tarif resiprokal Trump sebesar 19 persen terhadap barang Indonesia di pasar AS, terutama dampaknya terhadap sektor industri dalam negeri.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Bakal Pangkas Anggaran TNI-Polri demi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Darmadi mengaku khawatir, kebijakan yang diterapkan AS akan menjadi preseden buruk dan diikuti oleh negara-negara lain.

“Nanti China juga akan bilang, kami nol persen juga dong. Yang lain juga bilang kami 0 persen supaya bisa tembus pasar Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Trump Pangkas Tarif Ekspor RI Jadi 19 Persen, Prabowo: Demi Garuda dan Kebutuhan Nasional

Dalam forum yang sama, Darmadi juga mendesak agar Kementerian Perdagangan lebih vokal dan aktif menyuarakan kekhawatiran ini, baik dalam forum bilateral maupun multilateral.

“Saya minta Bapak nanti lebih keras dan vokal menyuarakan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Indonesia akan membayar tarif 19 persen untuk barang ekspor ke AS, sementara produk Amerika dibebaskan dari tarif dan hambatan non-tarif di pasar Indonesia.

BACA JUGA:  Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Kesepakatan itu juga mencakup komitmen Indonesia membeli energi AS senilai 15 miliar dolar, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar, dan 50 unit pesawat Boeing.

Pemerintah Indonesia menyatakan perjanjian masih dalam tahap finalisasi dan akan tetap memprioritaskan kepentingan nasional dalam setiap negosiasi dagang.[]

TERKAIT LAINNYA