Daerah

Bupati Aceh Besar Tegaskan Komitmen Pendidikan Syariah lewat Program “Beut Bak Sikula”

KETIKKABAR.com – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, bersama Wakil Bupati Drs. Syukri A. Jalil, menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRK Aceh Besar yang digelar di Kota Jantho, Rabu (16/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap misi pendidikan berbasis syariat Islam dalam mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah, bermartabat, adil, makmur, sejahtera, dan bersyariah dalam bingkai Ahlussunnah Wal Jamaah.

“Pada kesempatan ini, kami kembali mempertegas komitmen kami untuk meningkatkan penerapan syariat Islam yang berlandaskan Ahlussunnah Wal Jamaah melalui pendidikan, kebudayaan, dan syiar Islam,” ujar Bupati Syech Muharram dalam rapat tersebut.

Menanggapi pertanyaan dari sejumlah anggota dewan mengenai pelaksanaan pendidikan agama atau diniyah di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan segera meluncurkan program “Beut Bak Sikula”.

BACA JUGA:
Zulkifli Hasan Beri Sinyal Kenaikan HET Minyakita, Mendag: Masih Dikaji

“Program Beut Bak Sikula akan kita mulai di awal semester nanti dan akan diawali dengan percontohan di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Baca juga: Talk Show TVRI Aceh, Syech Muharram: Aceh Besar Wajib Maju, Perubahan Harus Diperjuangkan

Dalam pelaksanaan tahap awal, akan dipilih satu Sekolah Dasar (SD) dan satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai sekolah percontohan di setiap kecamatan di wilayah Aceh Besar. Untuk mendukung program ini, tenaga pengajar akan direkrut kembali khusus untuk sekolah-sekolah percontohan tersebut.

“Mudah-mudahan percontohan program Beut Bak Sikula ini dapat terlaksana dengan baik, dan tentunya akan terus kita evaluasi seiring berjalannya waktu,” kata Bupati.

Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pendidikan agama di sekolah formal dan menanamkan nilai-nilai Islam sejak dini kepada generasi muda Aceh Besar, sejalan dengan visi pemerintah daerah yang menempatkan syariat sebagai pilar utama pembangunan.

BACA JUGA:
HUT ke-821 Banda Aceh: Balutan Pakaian Adat dan Tradisi Indatu Warnai Sidang Paripurna

TERKAIT LAINNYA