Nasional

Putusan MK Dinilai Langgar Konstitusi, Puan Maharani: Pemilu Itu 5 Tahun Sekali

KETIKKABAR.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu nasional dan daerah telah menyimpang dari konstitusi.

Menurutnya, seluruh partai politik memiliki kesamaan pandangan bahwa pelaksanaan pemilu seharusnya tetap dilakukan setiap lima tahun, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua partai politik punya sikap yang sama, bahwa pemilu sesuai undang-undang dilakukan selama 5 tahun,” kata Puan, dikutip dari Holopis.com, Selasa (15/7/2025).

Putusan MK yang memisahkan jadwal Pemilu nasional dan pemilu kepala daerah itu dianggap Puan bertentangan dengan semangat keserentakan yang selama ini diatur dalam Undang-Undang.

“Apa yang sudah dilakukan MK itu menyalahi Undang-Undang Dasar,” tegas Puan.

BACA JUGA:
Kapolri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi demi Jaga Iklim Investasi

Baca juga: DPR Soroti Wacana KPK Larang Tersangka Korupsi Tutupi Wajah: Bisa Langgar HAM

Meski melontarkan kritik keras, Puan mengakui bahwa hingga kini DPR belum mengambil langkah resmi untuk menanggapi putusan MK tersebut. Seluruh fraksi disebut masih dalam tahap diskusi internal.

“Kita semua masih mendiskusikan bahwa keputusan MK itu sudah tidak sesuai dengan UUD. Tapi belum ada keputusan DPR terkait tindak lanjutnya,” ujarnya.

Terkait opsi revisi Undang-Undang Pemilu, Puan menyebut pembahasan kemungkinan akan dilanjutkan, namun belum diputuskan apakah akan ditangani oleh Komisi II atau Badan Legislasi (Baleg).

“Kita akan tindak lanjuti (RUU Pemilu) sesuai mekanismenya. Apakah nanti itu di Baleg atau Komisi II, masih akan kami diskusikan di pimpinan,” jelas Ketua DPP PDIP itu.

BACA JUGA:
Korlantas Polri Permudah Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Asli

Pernyataan Puan menandai sikap kritis legislatif terhadap putusan MK, sekaligus membuka wacana baru soal harmonisasi sistem pemilu ke depan, agar tidak bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi dan keserentakan yang selama ini dijunjung tinggi.[]

TERKAIT LAINNYA