Daerah

Jam Masuk Sekolah Dimajukan Jadi 06.30 WIB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tuai Pro-Kontra

KETIKKABAR.com  – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerapkan kebijakan baru terkait jam masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, efektif sejak hari pertama tahun ajaran baru, Senin (14/7/2025).

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor: 58/PK.03/Disdik tertanggal 28 Mei 2025, dan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan — dari PAUD hingga SMA/SMK.

Namun, kebijakan ini langsung memicu polemik di kalangan orang tua murid dan masyarakat, terutama karena dianggap terlalu pagi dan menyulitkan aktivitas rumah tangga.

Anisa, seorang ibu dua anak sekaligus pemilik usaha katering di Bandung, mengaku kewalahan menyesuaikan dengan jadwal baru.

“Kali ini tidak setuju dengan kebijakan KDM. Jadi rungkad banget pagi ini, gedebag gedebug ngerjain katering harian sendirian karena minta subuh semua. Emak-emak se-Jabar pagi ini sibuk banget,” keluhnya, Senin (14/7).

Senada, Fahdi, ayah dua anak, menilai aturan tersebut mengganggu pola tidur anak dan membuat pagi hari menjadi terburu-buru.

“Idealnya jam 7 saja. Saya dan istri sama-sama bekerja, jadi ribet harus antar anak jam 06.30. Anak juga jadi kurang tidur dan bad mood seharian,” ujarnya.

BACA JUGA:
Polda Aceh dan UTU Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

Sementara itu, Puspitasari (34) menilai kebijakan ini masih bisa diterima jika disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

“Kalau anak SMA boleh, karena sudah mandiri. Tapi untuk PAUD hingga SD, harus dipertimbangkan ulang. Mood anak-anak di pagi hari sangat memengaruhi semangat belajar mereka,” katanya.

Beberapa sekolah di Bandung langsung menerapkan kebijakan baru ini. Di SMAN 1 Bandung, siswa tampak berlarian masuk sekolah karena gerbang ditutup tepat pukul 06.30 WIB.

Sarah, siswi kelas XII, mengaku kesulitan datang tepat waktu karena rumahnya di Ujungberung dan terjebak macet.

“Tadi macet dan rumah cukup jauh. Jadi lumayan kerepotan masuk pukul 06.30,” ungkapnya.

Baca juga: Kuota Kelas Jadi 50 Siswa, Sekolah Muhammadiyah dan FSGI Kritik Kebijakan Gubernur Jabar

Carissa, siswi kelas XI dari Antapani, juga mengalami hal serupa meski sudah berangkat sejak pukul 06.00 WIB.

“Besok mau coba lebih pagi lagi, tapi tetap macet. Harus cari cara lain,” ujarnya.

Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, mengatakan masih ada siswa yang terlambat namun dimaklumi karena masa adaptasi.

“Kelas X hampir aman, yang masih penyesuaian kelas XI dan XII. Tapi secara keseluruhan berjalan baik,” katanya.

BACA JUGA:
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Kepung Aceh hingga 20 April, Waspada Longsor dan Banjir Bandang

Menurut Gubernur Dedi Mulyadi, kebijakan ini bertujuan membentuk karakter siswa berdasarkan nilai-nilai Panca Waluya: cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (terampil).

“Dengan masuk lebih pagi, proses belajar lebih efektif. Anak bisa pulang lebih awal dan punya waktu untuk istirahat dan berkegiatan bersama keluarga,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung (4/6).

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa implementasi di lapangan tidak bersifat kaku. Kepala UPT di masing-masing daerah diberi kewenangan menyesuaikan kondisi geografis dan budaya lokal.

“Yang penting standarnya 06.30. Tapi implementasinya bisa menyesuaikan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, juga memastikan bahwa aturan ini bersifat opsional.

“Setiap daerah bisa mengajukan dispensasi dengan alasan yang jelas. Nanti diverifikasi oleh cabang dinas,” jelasnya.

Di SMPN 1 Sindang, Indramayu, guru dan siswa tampak antusias meski banyak yang terlambat.

“Alhamdulillah guru-guru siap, dan anak-anak antusias. Memang masih banyak yang telat, tapi dimaklumi karena masa adaptasi,” kata Kepala Sekolah Mutiah. []

TERKAIT LAINNYA