KETIKKABAR.com – Tokoh nasional Anies Baswedan kembali disebut sebagai figur kuat yang berpeluang mencalonkan diri di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Peluang ini mencuat usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menyebut putusan MK menjadi angin segar bagi tokoh-tokoh yang sebelumnya terkendala dukungan partai besar, termasuk Anies.
“Dengan dihilangkannya presidential threshold, maka siapapun yang partainya lolos verifikasi faktual KPU bisa mencalonkan capres dan cawapres,” ujar Adi melalui kanal YouTube-nya, Selasa (15/7/2025).
Adi menyoroti kemunculan Gerakan Rakyat, sebuah organisasi kemasyarakatan yang dibentuk oleh relawan Anies pasca Pilpres 2024.
Baca juga: Anies Baswedan Hadiri Rapimnas Gerakan Rakyat, Pengamat: Upaya Jaga Stamina Politik
Menurutnya, ormas tersebut sangat mungkin bertransformasi menjadi partai politik dan menjadi kendaraan baru bagi Anies menuju Pilpres 2029.
“Anies adalah figur politik yang terus jadi perbincangan publik. Meski tidak menjabat, magnet politiknya tetap kuat,” katanya.
Putusan MK, lanjut Adi, membuka ruang bagi tokoh-tokoh populer dengan kapasitas mumpuni yang sebelumnya kesulitan mendapatkan ‘tiket’ dari partai besar.
“Sekarang, mereka bisa maju lewat partai baru yang lolos verifikasi,” tambahnya.
Adi menilai saat ini tinggal menunggu apakah Gerakan Rakyat akan benar-benar berubah menjadi partai politik, serta bagaimana arah politik Anies ke depan.
“Yang menarik ditunggu adalah langkah strategis relawan Anies. Apakah akan mendirikan partai baru dan resmi mengusungnya kembali sebagai capres atau cawapres di 2029,” pungkas Adi. []


















