KETIKKABAR.com – Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan pusaran kasus judi online (judol) yang kian menyeret nama-nama besar. Salah satu sosok yang belakangan ikut terseret adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
Meski belum ada kepastian status hukum, munculnya dugaan keterlibatan Budi Arie dalam pengamanan bisnis ilegal ini telah menjadi bola panas di tengah upaya negara memberantas kejahatan digital.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menegaskan bahwa sudah sepatutnya aparat hukum segera bergerak.
“Aparat hukum sebaiknya memprosesnya agar ada kepastian hukum pada Budi Arie,” ujarnya, Kamis (14/7/2025), kepada RMOL.
Menurut Jamiluddin, tanpa kejelasan hukum, kepercayaan publik pada tokoh-tokoh yang pernah berada di lingkaran kekuasaan akan terus terkikis. Apalagi, Budi Arie sempat menjabat sebagai menteri yang secara langsung bersinggungan dengan kebijakan digital nasional.
“Kredibilitas pejabat publik tak bisa dibangun di atas dugaan yang menggantung,” tambahnya.
Dalam konteks ini, aparat hukum dituntut tak hanya cepat, tapi juga adil dan transparan. Masyarakat kini memerlukan bukti, bukan sekadar janji atau pernyataan normatif.
“Bukti itu tidak dengan omongan, tapi melalui penuntasan kasus tersebut,” pungkas Jamiluddin.
Kasus judi online bukan sekadar soal kriminalitas digital. Ia sudah menjadi cermin rapuhnya pengawasan negara dan celah penyalahgunaan kekuasaan. Jika benar ada keterlibatan elit, maka pembiaran adalah bentuk pengkhianatan pada komitmen pemberantasan judi digital yang selama ini digembar-gemborkan. []


















