Nasional

Heboh! Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Netizen Sorot Tanggal Ulang Tahun Presiden Prabowo

KETIKKABAR.com – Publik dikejutkan oleh penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Keputusan itu sontak menuai sorotan lantaran tanggal tersebut bertepatan dengan ulang tahun Presiden RI Prabowo Subianto, yang lahir pada 17 Oktober 1951.

Keputusan itu tertuang dalam salinan dokumen Keputusan Menteri Kebudayaan No. 162/M/2025 tentang Hari Kebudayaan, yang tersebar luas di media sosial. Dokumen setebal tiga halaman itu ditandatangani oleh Fadli Zon pada 7 Juli 2025, dan pertama kali diungkap akun Instagram @bukusenirupa, Minggu (13/7/2025).

“Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” bunyi butir pertama Keputusan Menteri tersebut.

Meskipun telah ditetapkan, Hari Kebudayaan Nasional tidak otomatis menjadi hari libur nasional. Dalam butir ketiga Kepmen tersebut ditegaskan bahwa keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 7 Juli 2025.

BACA JUGA:
Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Keamanan Nduga Melalui Patroli Humanis

“Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian kutipan dari dokumen tersebut.

Dengan demikian, peringatan Hari Kebudayaan Nasional perdana akan digelar pada 17 Oktober 2025 mendatang.

Baca juga: Cak Imin Pastikan Bansos untuk Lansia, Difabel, dan ODGJ Diberikan Permanen: “Bantuan Sosialnya Abadi”

Tim redaksi mencoba menelusuri dokumen resmi Keputusan Menteri tersebut di situs JDIH Kementerian Kebudayaan, maupun kanal informasi resmi lainnya. Namun hingga berita ini diturunkan, dokumen itu belum diunggah secara resmi oleh pemerintah.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, namun belum ada respons dari keduanya.

Yang menarik perhatian publik, tanggal 17 Oktober bukan tanggal sembarangan. Itu adalah hari kelahiran Presiden Prabowo Subianto, yang kini berusia 74 tahun. Prabowo juga diketahui merupakan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, partai yang juga menaungi Fadli Zon sebagai Wakil Ketua Umum dan Wakil Ketua Dewan Pembina.

BACA JUGA:
Populasi Lampaui 60 Persen, Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 6,9 Ton Ikan Sapu-Sapu

Tak pelak, penetapan ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pengamat budaya. Apakah penetapan ini murni untuk memajukan budaya nasional, atau sarat makna simbolik terhadap figur kepala negara?

Meski keputusan ini belum disertai penjelasan resmi soal alasan pemilihan tanggal, pengamat kebudayaan menilai perlu ada transparansi dalam penetapan hari-hari nasional, agar tak menimbulkan kesan politis atau personalisasi kebijakan.[]

TERKAIT LAINNYA