Nasional

DPR Sinyal Lampu Hijau, Tambahan Anggaran Polri Rp 63,7 Triliun Diprioritaskan

KETIKKABAR.com – Komisi III DPR RI memberikan sinyal kuat bahwa mereka tidak keberatan atas usulan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tahun anggaran 2026.

Tambahan ini akan melengkapi pagu awal sebesar Rp 109,6 triliun, sehingga total anggaran yang diharapkan Polri mencapai Rp 173,4 triliun.

Hal ini ditegaskan langsung dalam rapat kerja bersama antara DPR dan Polri yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Polri sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 63,7 triliun,” ujar Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati.

BACA JUGA:
Selat Hormuz Dibuka, Dua Kapal Tanker Pertamina Siap Lanjutkan Pelayaran

Politikus PKS yang juga anggota Komisi III, M. Nasir Djamil, menyebut bahwa tambahan ini bukan untuk pemborosan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan Polri.

“Jumlah personel Polri masih belum ideal dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Penambahan anggaran ini akan menunjang pembenahan SDM dan infrastruktur,” jelas Nasir kepada Republika, Ahad (13/7/2025).

Baca juga: Heboh! Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Netizen Sorot Tanggal Ulang Tahun Presiden Prabowo

Nasir juga menyoroti pentingnya penanaman nilai moralitas dan keterampilan digital bagi aparat kepolisian di tengah derasnya perubahan zaman.

“Perubahan nilai masyarakat dan inovasi teknologi digital tak bisa dibendung. Polisi harus siap,” tambahnya.

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa tambahan anggaran dibutuhkan karena selisih antara pagu indikatif dan kebutuhan riil yang diajukan oleh Polri.

BACA JUGA:
Kapolri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi demi Jaga Iklim Investasi

Dari total tambahan Rp 63,7 triliun yang diminta, perinciannya adalah:

  • Belanja pegawai: Rp 4,8 triliun

  • Belanja barang: Rp 13,8 triliun

  • Belanja modal: Rp 45,1 triliun

Anggaran belanja modal ini mencakup pembaruan fasilitas, peningkatan teknologi, pembangunan infrastruktur, serta pemenuhan perlengkapan tugas di lapangan.

Tak hanya Polri, Kejaksaan RI juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 18,5 triliun untuk mendukung program-program hukum dan penegakan keadilan di tahun 2026.

Komisi III DPR menyatakan akan mengawal dan memperjuangkan seluruh usulan tersebut ke Badan Anggaran DPR RI dan Kementerian Keuangan.[]

TERKAIT LAINNYA