Hukum

Dituduh Bikin Ijazah Palsu Jokowi, Prof Paiman Laporkan Roy Suryo Cs

KETIKKABAR.com – Mantan Rektor Universitas Moestopo (Beragama), Prof Paiman Raharjo, melaporkan Roy Suryo, Beathor Suryadi, dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya atas tudingan keterlibatannya dalam pembuatan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Laporan tersebut tidak hanya mencakup dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik, namun juga menyeret dugaan pemerasan yang dialami Paiman di tengah polemik yang makin panas.

“Sudah saatnya kebenaran ditegakkan. Tuduhan itu bukan hanya mencoreng nama baik pribadi saya, tapi juga merusak dunia akademik dan institusi tempat saya mengabdi,” tegas Prof Paiman kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Paiman secara khusus menyoroti peran Beathor Suryadi, yang sebelumnya sempat menemuinya secara pribadi di sebuah restoran di Plaza Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:
Tepis Laporan Pembayaran Miliaran Dolar ke Iran, UEA: Tuduhan Tidak Berdasar

Dalam pertemuan itu, Beathor disebut sempat meminta maaf secara langsung atas tuduhannya. Namun yang mengejutkan, setelah pertemuan tersebut, serangan terhadap Paiman justru kembali disuarakan ke publik.

“Beathor pernah minta maaf langsung. Tapi anehnya, kok setelah itu dia menyerang saya lagi?” kata Paiman heran.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Paiman bahkan menyebut adanya permintaan uang dari Beathor.

“Beathor minta uang Rp20 juta, saya kasih Rp15 juta. Rupanya dia tidak puas, lalu muncul lagi fitnah yang lebih kejam,” ujarnya.

Meski tidak secara langsung menyebut ini sebagai pemerasan, Paiman mengisyaratkan ada motif yang lebih dalam di balik tuduhan tersebut.

BACA JUGA:
Status Justice Collaborator Sony Sonjaya Masih Dikaji, Kejagung: Belum Tentu Dikabulkan

Kuasa hukum Prof Paiman, Farhat Abbas, memastikan laporan hukum ini dibuat untuk membela kliennya sekaligus memperingatkan pihak-pihak yang memanipulasi opini publik dengan narasi palsu.

“Ini bukan hanya soal nama baik Prof Paiman. Ini tentang integritas akademik yang dirusak. Ada unsur kampanye hitam dan pembunuhan karakter,” tegas Farhat.

Farhat memastikan semua bukti, termasuk komunikasi dan rekaman pertemuan, telah disiapkan dan akan diserahkan ke penyidik.

Prof Paiman menegaskan, polemik ini telah mengaburkan fakta dan menyudutkan dunia pendidikan secara tidak berdasar.

“Saya minta masyarakat jangan mudah percaya isu tanpa dasar hukum. Dunia akademik jangan dijadikan alat politik,” tegasnya.[]

TERKAIT LAINNYA