Hukum

Digerebek di Kamar Mandi, Pemilik Toko dan Karyawan Diduga Berbuat Mesum

KETIKKABAR.com – Warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, digemparkan oleh penggerebekan tak terduga pada Selasa malam (9/7).

Seorang suami memergoki istrinya sendiri sedang berdua di kamar mandi bersama pemilik toko tempat sang istri bekerja.

Peristiwa memalukan ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan dengan cepat menyedot perhatian warga.

Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan perzinahan yang melibatkan pria berinisial IN (42), pemilik Toko Ifara, dan seorang perempuan berinisial YNH (19), karyawan sekaligus istri dari pelapor.

“Suami YNH, saudara MDY, datang ke toko untuk berpamitan sebelum berangkat kerja. Ia bertanya kepada karyawan lain tentang keberadaan istrinya, dan dijawab bahwa YNH sedang di kamar mandi,” jelas Iptu Suwito.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

Baca juga: Ayah Tiri di Cikarang Perkosa Anak Sejak SD, Ditangkap Usai Kabur ke Tasikmalaya

Tanpa curiga, MDY pun menuju kamar mandi dengan maksud pamit. Namun, apa yang ia temukan justru membuat darahnya mendidih. Sang istri ternyata sedang berada di dalam kamar mandi bersama IN, sang pemilik toko.

Sontak, emosi MDY pun meledak. Adu mulut hingga cekcok panas pun tak terhindarkan di lokasi. Suasana makin memanas ketika keributan itu terdengar warga sekitar. Dalam waktu singkat, sejumlah warga mendatangi lokasi dan mengepung toko.

“Melihat situasi yang mulai tak terkendali karena massa yang berkumpul, kami segera mengamankan ketiganya ke Unit PPA Polres Gresik,” ujar Suwito.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Modus TPPU: Uang Korupsi Mengalir ke Rekening Keluarga hingga Wanita Simpanan

Hingga kini, proses penyelidikan terhadap dugaan perbuatan mesum tersebut masih berjalan. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum IN dan YNH.[]

TERKAIT LAINNYA