KETIKKABAR.com – Dua nama besar di dunia politik dan pemerintahan Indonesia, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, menjadi sorotan tajam publik.
Dalam dua kasus korupsi berbeda, keduanya dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa, memunculkan spekulasi liar: benarkah ini kebetulan, atau justru sinyal politik terselubung?
Pada Kamis, 4 Juli 2025, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta (subsider 6 bulan kurungan) kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia didakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan penghalangan penyidikan kasus buronan Harun Masiku.
Sehari berselang, Jumat, 5 Juli 2025, giliran mantan Mendag Tom Lembong yang mendengar tuntutan serupa: 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta. Tom dituding terlibat dalam skandal importasi gula saat menjabat pada periode 2015–2016.
Dua kasus yang berbeda, namun vonis dan waktunya nyaris identik. Kebetulan? Atau sesuatu yang lebih dari itu?
Yang membuat situasi kian panas adalah nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang disebut dalam kesaksian keduanya.
Dalam sidang Hasto, kuasa hukumnya Makdir Ismail mengungkap dua pesan yang pernah diterima kliennya:
-
Diminta mundur dari jabatan Sekjen PDIP
-
Dilarang “menendang” Jokowi dari partai
Pernyataan ini menyulut dugaan bahwa kasus hukum Hasto adalah bagian dari drama balas dendam politik internal PDIP pasca memanasnya relasi antara Jokowi dan Megawati.
Sementara itu, dalam sidang Tom Lembong, ia secara gamblang menyebut bahwa kebijakan yang diambilnya adalah atas instruksi langsung Presiden Jokowi. Bahkan, hasil audit BPK tahun 2017 menegaskan tak ada kerugian negara dalam kebijakan impor gula tersebut. Meski begitu, Tom tetap dituntut hukuman berat.
Baca juga: “Aku Tertarik, Ketua Aku Dihina!” Beathor Ungkap Alasan Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kesamaan angka, waktu, dan pola penanganan kasus membuat banyak pihak meragukan objektivitas proses hukum ini. Publik bertanya-tanya:
“Apakah ini bentuk kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang kini berada di luar lingkar kekuasaan?”
Dugaan ini diperkuat oleh gelombang dukungan dari basis politik Anies Baswedan dan PDIP garis keras yang hadir di persidangan. Mereka lantang menuduh adanya “order kekuasaan” di balik dakwaan yang dinilai tidak proporsional.
Keduanya akan menjalani sidang pledoi (nota pembelaan) dalam waktu dekat:
-
Tom Lembong: 9 Juli 2025
-
Hasto Kristiyanto: 10 Juli 2025
Tim hukum keduanya menyatakan siap membongkar kejanggalan dalam dakwaan jaksa. Mereka menegaskan, kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut integritas politik dan rekam jejak kekuasaan.
Di tengah gemuruh persidangan Hasto dan Tom, publik kembali menyoroti satu pertanyaan klasik:
Mengapa dugaan pelanggaran hukum oleh keluarga Presiden Jokowi tak pernah disentuh aparat penegak hukum?
Nama-nama seperti:
-
Gibran Rakabuming Raka (Wakil Presiden)
-
Bobby Nasution (Gubernur Sumut, menantu Jokowi)
…sering disebut dalam berbagai laporan publik dan sorotan media, namun belum satu pun masuk ke tahap penyidikan.
Kini, dua tuntutan yang seragam, dua tokoh yang berseberangan dengan kekuasaan, dan dua sidang yang sama-sama menyeret nama Jokowi telah menjadi bahan bakar opini publik. Banyak yang percaya ini bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan bagian dari rekayasa politik bertopeng penegakan hukum.[]


















