Politik

DPR Diminta Segera Bacakan Surat Pemakzulan Gibran, Purnawirawan TNI Ancam Duduki Gedung MPR

KETIKKABAR.com  – Gelombang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin memanas. Setelah Forum Purnawirawan TNI secara resmi melayangkan surat usulan pemakzulan ke DPR dan MPR sejak Juni 2025, kini mereka mengultimatum akan menduduki Gedung MPR Senayan jika tak segera ditindaklanjuti.

Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, meminta agar pimpinan DPR segera membaca surat tersebut di forum resmi.

“Suratnya sudah masuk. Biar tidak digoreng ke mana-mana, bacakan saja, minta pendapat masing-masing fraksi, jadi pendapat DPR. Kalau mayoritas bilang tidak memenuhi syarat, selesai. Case closed,” ujar Doli dalam acara Satu Meja The Forum, Rabu (10/7/2025).

Doli mengakui bahwa menjatuhkan presiden atau wakil presiden bukan hal mudah, namun ia menegaskan bahwa sistem hukum dan demokrasi Indonesia harus dihormati dan berjalan sesuai koridor konstitusional.

BACA JUGA:
Garuda Institute Desak Aparat Usut Dugaan Kudeta Terhadap Presiden Prabowo

“Pengalaman Pak Harto dan Gus Dur membuat kita punya sistem yang lebih baik. Kita harus belajar tertib 5 tahun sekali,” katanya.

Terpisah, politisi PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan bahwa desakan pemakzulan dari Forum Purnawirawan merupakan aspirasi publik yang sah secara konstitusi.

“Kenapa enggak? Aspirasi masyarakat boleh saja. Tinggal sekarang bagaimana pimpinan DPR menindaklanjutinya,” ujar Andreas di Gedung DPR RI.

Baca juga: Mahfud MD: Pemakzulan Gibran Sulit Terwujud, Ada Ancaman Terselubung dari Jokowi

Ia menambahkan, soal surat masuk yang tidak segera diproses tidak perlu dipermasalahkan karena tidak ada aturan khusus tentang tenggat waktu pemrosesan.

“Lama atau cepat itu relatif. Tapi ya harus dikaji dengan serius,” imbuhnya.

Tensi politik memuncak setelah mantan KSAL, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, secara terbuka mengancam akan menggerakkan kekuatan massa untuk menduduki Gedung MPR, bila desakan mereka terus diabaikan.

BACA JUGA:
Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Segera Eksekusi Pencabutan IUP di Kawasan Hutan

“Kalau pendekatan sopan tidak dihargai, tidak ada jalan lain. Kita duduki MPR. Siapkan kekuatan,” tegas Slamet dalam konferensi pers, Rabu (2/7/2025) di Jakarta.

Slamet menyebut keberadaan Gibran sebagai wakil presiden adalah ancaman serius bagi masa depan Indonesia.

“Negara kita berada di ujung tanduk. Masih ada atau hancur. Mau tidak mau, kita semua harus bergerak menyelamatkan bangsa ini,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya sudah bertindak elegan dengan berkirim surat, namun justru tidak dihargai oleh lembaga legislatif.

“Kalau mereka enggak sopan, ya kita selesaikan secara jantan,” pungkasnya.

Desakan pemakzulan terhadap Gibran bukan tanpa latar belakang. Banyak kalangan menilai proses pencalonannya sebagai cawapres sarat kontroversi, mulai dari putusan MK yang melonggarkan batas usia capres-cawapres hingga dugaan campur tangan Presiden Jokowi.[]

TERKAIT LAINNYA