Hukum

Mobil Propam Dipakai Anak Buat Pacaran, Warga: Nabrak Terus Kabur!

KETIKKABAR.com – Media sosial kembali geger. Sebuah video viral yang beredar sejak Minggu malam (6/7/2025) memperlihatkan mobil dinas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) digunakan anak remaja untuk jalan-jalan bersama teman wanitanya, dan terlibat insiden tabrak lari di Kota Medan.

Dalam video yang ramai dibagikan, terdengar jelas teriakan warga yang mengecam aksi pengemudi mobil dinas:

“Wah gila! Udah nabrak, lari pula! Mobil dinas kok dibawa anak-anak?!” bentak perekam video dengan nada geram.

Polda Sumatera Utara angkat bicara. Dikonfirmasi bahwa mobil dinas tersebut milik Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu Asrul, yang sedang bertugas di Polda Sumut saat kejadian.

Ternyata, kendaraan dinas dibawa tanpa izin oleh anaknya sendiri, AS (16 tahun).

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

“Plt Kasi Propam tidak tahu mobil dibawa anaknya. Yang bersangkutan mengaku hanya ingin jalan-jalan ke Medan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Senin (7/7).

Baca juga: Viral! Polisi Nyetir Zig-Zag di Tol, Ditegur Sopir Bus: “Bapak Mabuk Ya!?”

Di dalam mobil, AS tidak sendirian. Ia membawa seorang guru dan teman perempuannya, yang keberadaannya menambah panas reaksi publik. Dugaan pun muncul bahwa mobil dinas itu disalahgunakan untuk keperluan pribadi, bahkan pacaran.

Meskipun publik menyebutnya tabrak lari, Polda Sumut menegaskan tidak ada laporan kecelakaan masuk ke Satlantas Polrestabes Medan. Hasil pengecekan di lapangan juga tidak menemukan bukti fisik kerusakan serius, hanya benturan ringan antara dua kendaraan.

BACA JUGA:
Jerat dan Kuliti Harimau Sumatera, Petani Aceh Tenggara Diadili

“Tetap kami proses secara hukum, khususnya terkait penyalahgunaan kendaraan dinas oleh pihak tak berwenang,” tegas Ferry.

Meskipun tidak ada laporan resmi kecelakaan, Polda Sumut tetap menelusuri unsur pelanggaran hukum, termasuk kelalaian dan pelanggaran lalu lintas oleh AS.

Netizen mendesak agar aparat tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan, apalagi jika menyangkut penyalahgunaan fasilitas negara.[]

TERKAIT LAINNYA