Hukum

Rumah Mewah Topan Ginting Disorot KPK! Diduga Hasil Suap Proyek Jalan

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara dengan menelusuri kepemilikan sebuah rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.

Topan merupakan salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret pejabat Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik akan menggali lebih dalam soal aliran dana dan aset mencurigakan yang terhubung dengan perkara ini.

“KPK akan menelusuri aliran uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi, termasuk aset-aset terkait perkara ini,” ujar Budi, Selasa (1/7/2025).

Rumah mewah yang diduga milik Topan Ginting menjadi perhatian penyidik. Budi menyebut, KPK sedang mengkonfirmasi status kepemilikan dan keterkaitannya dengan dugaan praktik suap yang menjerat Topan dan empat tersangka lainnya.

BACA JUGA:
Mediasi Sukses, 131 Pekerja PT Kerta Gaya Pusaka Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

Penyidik mendalami apakah rumah tersebut dibeli menggunakan uang hasil gratifikasi proyek pembangunan jalan yang melibatkan pejabat pemerintah dan pihak swasta.

Baca juga: MAKI Desak KPK Periksa Bobby Nasution Usai OTT Proyek Jalan Rp231 Miliar

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Dari OTT tersebut, enam orang diamankan. Setelah pemeriksaan, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut kelima tersangka:

  • Topan Obaja Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

  • RES – Kepala UPDT Gunung Tua Dinas PUPR Sumut

  • HEL – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kasatker PJN Wilayah I Sumut

  • KIR – Direktur Utama PT DNG

  • RAY – Direktur PT RM

BACA JUGA:
Hina Suku Minangkabau dengan Sebutan "Barbar", IKM Aceh dan Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengaturan proyek infrastruktur jalan, dengan nilai proyek yang belum diungkap secara resmi.

KPK memastikan bahwa penyidikan tak hanya berhenti pada pelaku, tapi juga menyasar aset hasil kejahatan. Rumah mewah yang kini disorot hanya satu dari sejumlah properti dan kekayaan yang diduga berasal dari aliran dana korupsi.

“Kami pastikan proses penelusuran tidak berhenti sampai sini,” tegas Budi.

Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan audit forensik aset, pelacakan rekening, hingga kemungkinan penyitaan dalam upaya pemulihan kerugian negara.[]

TERKAIT LAINNYA