KETIKKABAR.com – Deretan papan bunga dengan pesan pedas dan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghiasi kawasan Taman Cadika, Medan Johor, sejak pagi hari, Senin (30/6/2025).
Papan-papan itu ditujukan atas penetapan tersangka Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Sumut, dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan.
Namun, papan bunga itu bukan sekadar hiasan. Pesannya tegas dan menggigit:
“Terima kasih KPK atas ditangkapnya Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.”
“Korban Jalan Rusak Mendukung KPK!”
“Periksa Semua Proyek Topan Ginting!”
Banyak di antara pengirimnya mengatasnamakan “korban galian drainase” hingga “warga terzalimi”, sindiran keras terhadap proyek infrastruktur yang dinilai asal jadi dan merugikan publik.
Baca juga: KPK Akan Panggil Bobby Nasution! Kasus Suap Jalan Sumut Kian Panas
Namun, tak semua papan bunga bertahan lama. Dari pantauan di lapangan, hanya dua papan tersisa menjelang sore. Banyak lainnya “raib misterius”, diangkut diam-diam.
“Pagi tadi ramai. Tapi banyak yang diangkut, tinggal dua ini. Kadang dipasang lagi, dipindah lagi. Saya nggak tahu siapa yang mindahin,” ujar Irma, pedagang kaki lima di sekitar lokasi.
Menariknya, papan-papan ini tidak dipasang di depan Kantor Dinas PUPR, melainkan di Jalan Karya Wisata, depan Taman Cadika.
“Heran juga, kenapa bukan di kantor Dinas PUPR ya?” tambah Irma.
Dalam konferensi pers Sabtu (28/6/2025), Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengumumkan penetapan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sumatera Utara.
Kelima tersangka:
-
Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut
-
Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua, merangkap PPK
-
Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
-
M Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG)
-
M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN, anak dari KIR
KPK turut mengamankan uang tunai Rp 231 juta, yang disebut sebagai sisa “commitment fee” dari proyek tersebut.
“OTT ini kami bagi dalam dua klaster. Klaster pertama menyangkut proyek jalan di Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua melibatkan proyek Satker PJN Wilayah I Sumut,” jelas Asep.[]


















