Hukum

Korupsi Jalan Rp231 M di Sumut: LSAK Desak KPK Usut Pejabat Tinggi

KETIKKABAR.com – Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp231,8 miliar dinilai tak boleh berhenti hanya pada jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Desakan itu datang dari Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) yang meyakini keterlibatan aktor-aktor kuat di balik proyek bernilai jumbo ini.

Peneliti LSAK, Ahmad A Hariri, mengungkap bahwa korupsi proyek infrastruktur, apalagi dengan nilai ratusan miliar, sangat mungkin melibatkan pejabat kelas atas yang bermain di balik layar.

“Dalam banyak kasus korupsi pembangunan jalan, apalagi nilainya di atas Rp100 miliar, biasanya ada jatah untuk pejabat besar. Pasti ada alokasi khusus yang disediakan untuk pejabat lebih tinggi,” kata Hariri dalam pernyataan tertulis, Senin (30/6/2025).

Baca juga: KPK Akan Panggil Bobby Nasution! Kasus Suap Jalan Sumut Kian Panas

BACA JUGA:
16 Orang Diciduk Sekaligus! Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

Menurut Hariri, total nilai proyek jalan yang diusut KPK di Sumut—mencapai lebih dari Rp231 miliar—jelas tergolong “permainan high class”.

“Nilainya fantastis, dengan banyak rincian program. Jelas ini kasus besar, dan tak cukup berhenti di Dinas PUPR,” ujarnya.

LSAK mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memperluas penyidikan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Kamis, 26 Juni 2025. Dalam OTT tersebut, enam orang telah diamankan dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta.

“OTT kemarin pasti membuat gagap para pihak yang ikut terlibat. KPK harus cepat menelusuri aliran dana dan siapa saja penerimanya,” tegas Hariri.

KPK sebelumnya menyatakan komitmennya untuk tidak tebang pilih. Bahkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, secara tegas menyebut nama Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai salah satu pihak yang akan dipanggil dan dimintai keterangan.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

“Kami tentu akan panggil dan dimintai keterangan,” ujar Asep, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga: KPK Siap Panggil Gubernur Bobby Nasution: Tak Ada yang Kebal di Kasus Jalan Rp231 Miliar!

Sinyal ini mempertegas bahwa kasus ini tidak hanya menyasar level operasional seperti pejabat PUPR dan kontraktor, tetapi juga berpotensi menjalar ke level pimpinan provinsi.

Dalam OTT 26 Juni lalu, KPK membongkar dua skema korupsi proyek jalan di Sumut:

  1. Pembangunan jalan oleh Dinas PUPR Sumut

  2. Preservasi jalan oleh Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumut

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR, pejabat UPTD, dua kontraktor, dan pejabat Satker PJN.[]

TERKAIT LAINNYA