Politik

Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan DPR, Analis: Publik Bisa Meledak!

KETIKKABAR.com – Diamnya DPR terhadap surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai tindakan yang berpotensi menyulut kemarahan publik.

Peringatan itu disampaikan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, dalam podcast Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat (27/6/2025).

“Surat pemakzulan Gibran adalah bagian dari aspirasi rakyat yang harusnya diperhatikan, meskipun datang dari kelompok Purnawirawan TNI,” ujar Selamat.

Menurutnya, kelompok Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan justru mewakili suara publik karena mereka sudah tidak memiliki kepentingan pribadi dalam pemerintahan.

Baca juga: Buni Yani Desak DPR-MPR Segera Makzulkan Gibran: “Anak Haram Konstitusi!”

Selamat menyayangkan sikap DPR yang tak kunjung membacakan surat tersebut, padahal sebelumnya Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, telah menyatakan bahwa surat sudah diserahkan ke pimpinan DPR sebelum masa reses.

BACA JUGA:
Pertemuan Mualem dan Nurdiansyah Alasta Jadi Sorotan Jelang Musda Demokrat Aceh

“Ini antiklimaks. Publik menunggu setelah DPR lama reses, tapi ternyata tidak dibacakan sama sekali,” tegasnya.

Ia menduga ada sejumlah pertimbangan politis yang membuat DPR menahan diri, termasuk situasi politik domestik yang tidak stabil dan kondisi geopolitik global yang memanas.

“Baru masuk kerja setelah reses, langsung bacain surat pemakzulan, mungkin nggak enak. Jadi mereka cari waktu yang dianggap lebih tepat,” ujarnya.

Namun, Selamat memberikan peringatan keras. Jika pembahasan surat pemakzulan terlalu lama ditunda, tensi politik bisa melonjak dan membuka celah bagi gerakan ekstra-parlemen.

“Kalau ini terus ditunda, publik bisa bertindak di luar parlemen. Itu risikonya,” kata Selamat.

Publik kini menanti langkah nyata DPR: melanjutkan proses pemakzulan sesuai aturan atau terus membungkam suara aspirasi.[]

BACA JUGA:
Di Tengah Isu Reshuffle, Rocky Gerung Kritik Kapasitas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

TERKAIT LAINNYA