KETIKKABAR.com – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf memimpin langsung Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh, Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Serbaguna Setda Aceh. Agenda utama rapat adalah percepatan realisasi anggaran APBA 2025 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh. Rapat dihadiri oleh Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M. Nasir, para asisten, serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh. Dalam arahannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem menekankan pentingnya tindak lanjut rapim yang konkret dan terukur. Ia menyoroti sejumlah kegiatan yang masih belum berjalan optimal dan meminta seluruh hambatan segera dilaporkan kepada Sekda untuk ditangani secara cepat. “Pastikan hasil rapim ini dijalankan. Kalau belum tuntas, saya ingin tahu langsung apa kendalanya. Segera komunikasikan dengan Pak Sekda supaya bisa kita ambil tindakan,” tegas Gubernur. Gubernur juga mengingatkan pentingnya komunikasi lintas perangkat daerah untuk memastikan target realisasi anggaran, termasuk Dana Otonomi Khusus (Otsus), tercapai tepat waktu. Menurutnya, tanpa koordinasi yang solid, target belanja akan sulit direalisasikan. Baca juga: Gubernur Aceh Takziah ke Nisam, Temui Keluarga dan Ulama Wakil Gubernur Fadhlullah menambahkan, sinergi antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan SKPA menjadi kunci kelancaran proses tender. Ia meminta kedua pihak proaktif dalam berkomunikasi, agar tidak terjadi keterlambatan. “ULP jangan hanya menunggu. Harus aktif berkomunikasi dengan dinas. Kalau komunikasi lancar, proses tender juga cepat selesai,” ujarnya. Plt Sekda Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa target realisasi anggaran APBA sebesar 35 persen harus tercapai paling lambat 30 Juni 2025. Ia menyebutkan bahwa seluruh proses lelang dan input sistem harus tuntas sebelum tenggat waktu tersebut. “Kita bersepakat, 30 Juni semua lelang sudah selesai dilakukan. Semua yang terkait dengan PSE juga harus sudah diklik. Ini butuh komitmen bersama agar realisasi anggaran bisa mencapai 35,5 persen,” jelas Nasir. Ia juga meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk mengoordinasikan percepatan proses tender di seluruh SKPA, sembari memastikan tak ada hambatan teknis yang mengganggu kelancaran. Lebih jauh, Sekda mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap potensi sisa Dana Otsus. Ia mengakui bahwa pada semester pertama, keterlambatan realisasi masih sering terjadi dan menjadi perhatian tersendiri. “Kita harus antisipatif agar Dana Otsus tidak tersisa akibat keterlambatan realisasi. Semester pertama ini menjadi tolok ukur keberhasilan,” tandasnya. Rapim ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Aceh untuk mendorong percepatan serapan anggaran dan memastikan seluruh SKPA bekerja dalam satu irama demi pembangunan yang lebih optimal di Aceh. []
Gubernur Aceh Pimpin Rapim Bahas Percepatan Realisasi APBA 2025: “Saya Ingin Tahu Langsung Apa Kendalanya”


















