Hukum

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024, Ada Saksi Sudah Dipanggil!

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengusut dugaan korupsi dalam pengisian kuota haji khusus tahun 2024.

“Ya, benar,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Meski belum mengungkap detail perkara, Asep membenarkan penyelidik sudah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.

Kasus ini bukan hal baru. Pada 10 September 2024, KPK sudah menyatakan siap menelusuri dugaan gratifikasi terkait kuota haji khusus pada musim haji 2024.

KPK menekankan pentingnya pengusutan ini demi menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan ibadah suci umat Islam tersebut.

“Kita ingin pelaksanaan haji bebas dari praktik korupsi, terutama dalam hal distribusi kuota,” kata salah satu pejabat KPK saat itu.

BACA JUGA:
Bupati Tulungagung Sandera Pejabat Pakai Surat Mundur Kosong demi Peras Rp5 Miliar

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: 5 Laporan Publik Sudah Masuk

Sinyal awal adanya dugaan pelanggaran juga pernah diungkap Pansus Angket Haji DPR RI.

Pansus menyebutkan adanya kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Kuota tersebut dibagi 50:50, 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Namun, menurut Pansus, pembagian ini menimbulkan pertanyaan, terutama karena kuota haji khusus berpotensi besar menjadi celah gratifikasi dan jual beli slot ibadah.

Sumber dari internal DPR menyebut, Kementerian Agama sebagai penyelenggara memiliki peran krusial dalam menentukan distribusi kuota, yang seharusnya mengutamakan keadilan dan transparansi.

BACA JUGA:
Polres Mimika dan Satgas Damai Cartenz Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Timika

KPK menyatakan bakal mendorong penegakan hukum secara tegas jika ditemukan unsur korupsi dalam pengisian kuota haji khusus ini.[]

TERKAIT LAINNYA