Nasional

Kritik Gibran, Tiga Mahasiswa PMII Blitar Diciduk Paspampres!

KETIKKABAR.com – Tiga anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar ditangkap oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kota Blitar, Rabu (18/6/2025).

Penangkapan itu terjadi usai ketiganya membentangkan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah.

Aksi yang dilakukan di jalur iring-iringan menuju Rumah Makan Bu Mami tersebut langsung menuai kecaman dari PKC PMII Jawa Timur. Mereka menilai tindakan aparat merupakan bentuk pembungkaman demokrasi.

“Kita menyayangkan perampasan spanduk dan pengamanan terhadap kader kami. Ini jelas upaya menghalangi ekspresi rakyat, apalagi soal isu publik,” kata Sekretaris PKC PMII Jatim, Moh Sholikhul Hadi.

Baca juga: Teriak Janji 19 Juta Kerja, Mahasiswa Ditangkap Saat Gibran Makan Siang!

BACA JUGA:
TNI AU Evakuasi Delapan Jenazah Korban Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau

Spanduk yang dibawa mahasiswa itu bertuliskan sejumlah sindiran seperti:

  • “Omon-Omon 19 Juta Lapangan Kerja?”

  • “Dinasti Tiada Henti!”

Ketiganya kemudian dibawa masuk ke dalam mobil pengamanan dan diamankan selama sekitar 3–4 jam. Mereka tidak mengalami kekerasan fisik, namun secara psikologis dikabarkan terguncang.

“Mereka akhirnya dipulangkan ke sekretariat. Tapi bayangkan dampak psikologisnya,” imbuh Hadi.

PMII Jatim menilai kejadian ini mencerminkan potret nyata represifitas negara terhadap kebebasan berpendapat, apalagi jika kritik dianggap sebagai ancaman.

“Kalau pemerintah anti kritik, ini bahaya bagi negeri. Demokrasi jadi mundur,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana menyebut tindakan pengamanan dilakukan untuk menjaga area steril VVIP.

“Ada tiga orang yang hendak menerobos barisan iring-iringan. Maka diamankan agar tidak mengganggu rombongan Wapres,” jelasnya.

Ia membenarkan bahwa mahasiswa membawa spanduk, tetapi menegaskan tindakan dilakukan sesuai prosedur pengamanan tokoh VVIP seperti Wakil Presiden.

“Wajar kalau area VVIP harus steril dan bebas hambatan,” ujarnya.

Ketiga mahasiswa itu kini telah dipulangkan dan tidak dikenai proses hukum lebih lanjut.

Meskipun tidak berujung proses hukum, insiden ini menjadi peringatan serius terhadap ruang demokrasi dan hak berekspresi. Apalagi, ekspresi kritik di ruang publik kini makin riskan dipersepsikan sebagai gangguan keamanan.

PMII Jatim menegaskan akan terus mengawal kebebasan sipil dan tidak tinggal diam atas tindakan represif terhadap aktivis mahasiswa.[]

BACA JUGA:
Populasi Lampaui 60 Persen, Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 6,9 Ton Ikan Sapu-Sapu

TERKAIT LAINNYA