Daerah

Wali Kota Sabang Hapus Sekat Pilkada: Bebas Kerja, Asal Tugas Tuntas!

KETIKKABAR.com – Mengawali masa jabatannya, Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wakil Wali Kota Suradji Junus memimpin apel gabungan perdana bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang. Apel berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Sabang, Senin (16/6/2025).

Dalam amanatnya, Wali Kota Zulkifli menyerukan semangat persatuan usai Pilkada 2024. Ia mengajak seluruh ASN untuk mengakhiri perbedaan pilihan dan fokus membangun Kota Sabang bersama-sama.

“Kami harap tidak ada lagi kelompok 01, 02, atau 03. Mulai hari ini, kita satu barisan untuk membangun Sabang yang lebih baik,” tegasnya.

Zulkifli juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pimpinan dan jajaran ASN. Ia mempersilakan pegawai untuk langsung berkonsultasi bila menghadapi kendala dalam pekerjaan.

BACA JUGA:
DPRA Bentuk Satgas Khusus: Kawal Ketat Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Serambi Mekkah

“Kalau ada keluhan di lapangan, jangan sungkan hubungi saya langsung,” katanya.

Dalam arahannya, Wali Kota Sabang memperkenalkan pendekatan kerja yang lebih fleksibel bagi ASN. Ia mengizinkan sistem apel bulanan dan kerja dari mana saja (remote working), namun dengan catatan: tanggung jawab harus tetap ditunaikan secara optimal.

“Kami beri kebebasan apel sebulan sekali dan peluang kerja fleksibel, tapi jangan disalahgunakan. Pekerjaan harus tetap selesai,” ujarnya tegas.

Kebijakan ini dikecualikan bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan langsung seperti rumah sakit dan pendidikan. Untuk mereka, Wali Kota membuka opsi rolling kerja agar tetap terjaga pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi tenaga medis dan guru, boleh diatur rotasi. Yang penting pelayanan tetap berjalan,” tutupnya.

BACA JUGA:
Syech Muharram Hadiri Muscab PKB Aceh Besar, Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

Apel perdana ini menjadi simbol awal kepemimpinan baru yang menekankan kolaborasi, komunikasi, dan efisiensi dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Sabang.[]

TERKAIT LAINNYA