KETIKKABAR.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam bidang pelayanan donor darah.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Aula Kantor PMI Kota Banda Aceh, Senin (16/6/2025).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, S.Ked, M.M, dan Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, disaksikan oleh pejabat daerah, pengurus PMI dari kedua wilayah, serta Kepala Unit Donor Darah PMI Banda Aceh.
Lewat kerja sama ini, kedua pihak sepakat memperkuat layanan donor darah yang aman, mudah diakses, dan berkelanjutan di Aceh Jaya.
Cakupan MoU meliputi pelaksanaan kegiatan donor darah rutin, edukasi publik, peningkatan kapasitas tenaga teknis, serta dukungan logistik dan fasilitas pendukung.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjamin ketersediaan darah bagi masyarakat,” ujar Ketua PMI Banda Aceh Ahmad Haeqal Asri. “PMI Banda Aceh siap mendukung Aceh Jaya membangun sistem pelayanan donor darah yang tangguh dan profesional.”
Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyampaikan apresiasinya atas komitmen PMI Banda Aceh. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antardaerah untuk menjawab tantangan keterbatasan darah di wilayah-wilayah terpencil.
“Donor darah bukan hanya soal kesehatan, tetapi menyangkut rasa kemanusiaan. Kami percaya kerja sama ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Aceh Jaya,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan dialog singkat dan perencanaan aksi lanjutan, termasuk penyusunan jadwal donor darah keliling serta pelibatan instansi dan komunitas lokal.
Melalui MoU ini, PMI dan Pemkab Aceh Jaya berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan darah yang tangguh, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. []


















