Nasional

Empat Pulau Aceh Diserahkan ke Sumut, Jerry Massie: “Ada Misi Terselubung”

KETIKKABAR.com – Kebijakan pemerintah pusat yang secara sepihak mengalihkan empat pulau milik Aceh ke wilayah Sumatera Utara menuai kecaman tajam.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyebut keputusan ini bukan hanya cacat administratif, tapi juga penuh muatan politis yang bisa picu konflik horizontal.

“Empat pulau itu harus dikembalikan ke pemilik yang sah: Aceh. Masuknya ke Sumut tanpa alasan yang jelas dan mendesak, bisa dikatakan sebagai pencaplokan,” ujar Jerry dalam keterangan resminya, Sabtu (14/6/2025).

Baca juga: Muslim Ayub: “Kalau SK itu tidak dicabut, konflik bisa terjadi”

Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keputusan kontroversial ini tertulis dalam Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 25 April lalu.

BACA JUGA:
Ketua DPRK Banda Aceh Buka Turnamen Futsal AFK Cup 2026

Jerry menduga kuat pengalihan wilayah ini tak lepas dari potensi kekayaan alam di empat pulau tersebut. Ia menyebut adanya indikasi keberadaan nikel, batu bara, dan emas yang membuat kawasan itu tiba-tiba “diperebutkan”.

“Kalau tak ada apa-apa di pulau itu, tak mungkin tiba-tiba diambil alih. Ini soal kepentingan ekonomi terselubung yang dibungkus kebijakan administratif,” ungkapnya.

Baca juga: SK Tito Soal Pulau Aceh Dinilai Picu Isu Lepas dari NKRI

Ia juga menyoroti keuntungan politik yang mungkin diperoleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang tak lain adalah menantu Presiden Jokowi. Hal ini menurut Jerry menimbulkan tanda tanya besar soal netralitas pengambilan keputusan di level pusat.

“Saya menduga ada keterkaitan dengan Jokowi dan potensi sumber daya alam di sana. Dulu heboh soal penjualan pulau, sekarang malah main caplok empat pulau dan ‘diberikan’ ke Bobby,” tegasnya.

BACA JUGA:
Pegawai Pajak Dipecat Usai Minta Presiden Mundur, Massa Buruh Desak Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif

Menurut Jerry, langkah ini melanggar batas otonomi wilayah Aceh dan berpotensi menciptakan ketegangan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

“Kalau ini terus dibiarkan, bisa terjadi chaos. Mendagri harus bertanggung jawab. Ini pelanggaran terhadap wilayah otonom Aceh,” tandasnya.

Baca juga: Empat Pulau Sudah Ganti KTP: Bobby Mau Dialog, Asal Status Tak Dicabut

Ia mengingatkan bahwa secara sejarah, peta, dan garis pantai, keempat pulau itu jelas bagian dari Aceh. Pertanyaannya, mengapa baru sekarang status kepemilikan dipindahkan?

“Jangan sampai pemerintah pusat mempermainkan batas wilayah seenaknya demi kepentingan politik jangka pendek. Ini menyangkut harga diri dan kedaulatan daerah,” pungkas Jerry.[]

TERKAIT LAINNYA