KETIKKABAR.com – Pernyataan mengejutkan datang dari kader PSI, Dedy Nur Palakka, yang menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) “sudah memenuhi syarat menjadi nabi.”
Tak ayal, komentar itu langsung memantik kemarahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum, KH DR Ikhsan Abdullah, menyebut pernyataan Dedy sebagai bentuk ketidakwarasan.
“Apakah yang bersangkutan sehat akal atau sedang tidak waras?” ujar KH Ikhsan kepada Inilah.com di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Founder Indonesia Halal Watch itu menilai, jika Dedy berpikiran bahwa kenabian masih mungkin muncul setelah Nabi Muhammad SAW, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai pernyataan murtad.
“Politisi itu harus hati-hati dalam berbicara, dan memahami kultur masyarakat Indonesia yang religius,” tegasnya.
Baca juga: Ucapan Dedy Nur Palakka Soal Jokowi Dinilai Berlebihan, Jejak Digital Lama Disorot Publik
KH Ikhsan menekankan bahwa dalam Islam, Nabi Muhammad SAW adalah penutup para nabi. Tak akan ada nabi lagi setelah beliau.
“Sebagaimana firman Allah dalam Alquran Surat Al-Ahzab ayat 40, Muhammad adalah Rasulullah dan penutup para nabi—Khataman Nabiyyin,” katanya.
Pernyataan kontroversial itu muncul dari unggahan Dedy di akun X (Twitter), Senin (9/6/2025). Ia awalnya memuji kedekatan Jokowi dengan rakyat. Namun saat seorang netizen merespons sinis, Dedy membalas dengan kalimat mencengangkan:
“Jadi nabi pun sebenarnya beliau ini sudah memenuhi syarat. Cuman sepertinya beliau menikmati menjadi manusia biasa dengan senyum selalu lebar ketika bertemu dengan rakyat.”
Baca juga: Ucapan Kader PSI Soal Jokowi ‘Layak Jadi Nabi’ Disorot, Buni Yani: Ini Penistaan!
Tak berhenti di situ, Dedy juga sempat menyebut bahwa berbagai upaya untuk menjatuhkan Jokowi akan sia-sia. Ia yakin berbagai isu yang diarahkan untuk merusak nama baik Jokowi tidak akan mempan.
Pujian berlebihan ala Dedy ini justru dianggap menyesatkan dan menyinggung sensitivitas keagamaan. KH Ikhsan menegaskan, jangan sampai pujian terhadap tokoh politik melewati batas hingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Jangan memuji seseorang secara hiperbolis lalu menyinggung perasaan keagamaan,” pungkasnya.[]











