Daerah

Kapolda Aceh Musnahkan 773 Kg Narkoba: “Ini Alarm, Bukan Prestasi”

KETIKKABAR.comKapolda Aceh, Irjen Dr. Achmad Kartiko, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh, Kamis (12/6/2025), di Aula Presisi. Barang bukti yang dimusnahkan tidak main-main: 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Direktorat Intelkam, Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.

“Ini bukan prestasi, tapi alarm keras bagi kita semua. Artinya, upaya preemtif dan preventif belum cukup kuat,” tegas Kapolda dalam konferensi pers.

Baca juga: Tim Patroli Presisi Diluncurkan, Kapolresta Banda Aceh: Jangan Beri Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

Menurut Kapolda, topografi Aceh yang terdiri dari pegunungan luas dan garis pantai sepanjang 2.666 km membuat provinsi ini menjadi jalur empuk peredaran dan penyelundupan narkotika.

BACA JUGA:
Buka Banda Aceh Experience, Sekda Aceh Tekankan Kolaborasi dan Hilirisasi Industri

“Tahun 2024, kami mengungkap 1.113 kasus dengan 1.572 tersangka. Sementara hingga Juni 2025 saja sudah 552 kasus dengan 805 tersangka,” ungkapnya.

Sebagai langkah strategis, Polda Aceh kini tengah menggalakkan program Gampong Bebas Narkoba, berbasis komunitas dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kami butuh dukungan Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan. Ini bukan sekadar program, tapi gerakan penyelamatan generasi emas Aceh,” ujarnya.

Kapolda juga menekankan perlunya pendekatan multidimensi. “Perang terhadap narkoba tidak cukup dengan penegakan hukum. Edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi adalah kuncinya.”

Mengakhiri keterangannya, Kapolda menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh tim yang terlibat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersatu dalam memerangi peredaran narkoba.[]

BACA JUGA:
Bungkam DRX World Legends 3-0, Barcelona Legends Menangi Laga "Clash of Legends" di GBK

TERKAIT LAINNYA