Hukum

Nadiem Makarim Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud

KETIKKABAR.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek), Nadiem Makarim, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem di The Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

Nadiem menegaskan dirinya tidak pernah menoleransi korupsi dalam bentuk apa pun. Ia mengaku ingin kasus ini diusut tuntas dan transparan.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Chromebook Rp10 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Digital di Kemendikbud

BACA JUGA:
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook dan perangkat pendukung lainnya untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Namun dalam prosesnya, Kejagung menduga ada upaya pemufakatan jahat. Tim teknis diduga diarahkan agar membuat kajian yang menyimpulkan perlunya laptop berbasis sistem Chrome, padahal efektivitasnya dipertanyakan—terutama karena Chromebook sangat bergantung pada internet, sementara infrastruktur jaringan di banyak daerah belum memadai.

Pengadaan laptop tersebut dilakukan melalui dua skema: reguler senilai Rp3,58 triliun, dan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,39 triliun. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp9,98 triliun.

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kini terus mendalami dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan pengarahan kajian teknis secara tidak wajar.[]

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

TERKAIT LAINNYA