KETIKKABAR.com – Kasus salah tangkap kembali mencoreng institusi Polri. Seorang warga Cianjur, Nyanyang Suherli (45), mengaku menjadi korban kekerasan brutal oleh oknum polisi dari Polres Cianjur, Jawa Barat.
Warga Desa Jamali, Kecamatan Mande itu mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, terutama wajah, usai dianiaya saat salah tangkap.
Kejadian bermula saat Nyanyang hendak membeli biji kopi ke wilayah Lampegan, 2 Juni 2025 malam.
Tiba-tiba dia dihadang sekelompok pria yang belakangan diketahui polisi. Karena tak ada identitas dan tanpa penjelasan, Nyanyang sempat melawan karena mengira pelaku begal.
“Saya sempat menyikut salah satu karena dicekik, eh malah dipukuli dan digiring ke mobil,” ujarnya.
Baca Juga: Korban Lapor Pemerkosaan, Malah Dilecehkan Oknum Polisi
Sesampainya di Polres Cianjur, Nyanyang mengaku kembali dipukuli enam polisi di dalam ruangan.
Selama tiga hari, dia mendekam tanpa tahu alasan penangkapan. Baru kemudian diberitahu, ternyata temannya yang membonceng adalah DPO kasus penadahan.
“Saya sudah minta ampun, tanya kenapa ditangkap, tapi justru dipukuli lagi,” ungkapnya.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha langsung angkat bicara. Ia meminta maaf dan menjamin akan menindak tegas personel yang terbukti melanggar prosedur. Saat ini, sejumlah oknum polisi telah diperiksa oleh Propam.
“Saya jamin proses hukum berjalan. Tidak akan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kapolres, dikutip dari Antara.
Nyanyang berharap kejadian yang dialaminya tidak terjadi lagi pada warga tak bersalah.
“Saya minta pelaku dihukum. Saya bukan penjahat,” katanya.[]











