Nasional

Resmi Berlaku! BPKB Elektronik Kini Hadir, Bisa Dipindai Lewat NFC Smartphone

KETIKKABAR.com – Kabar gembira untuk pemilik kendaraan! Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang lebih praktis, aman, dan canggih.

Inovasi ini mulai diberlakukan sejak Maret 2025, khususnya untuk kendaraan roda empat (R4) yang baru.

Informasi ini pertama kali viral lewat unggahan akun Instagram @kawantoyota, yang menampilkan wujud BPKB elektronik yang sudah beredar di Indonesia.

“Per Mei 2025, BPKB mobil sekarang model baru. Lebih kecil, praktis, dan bisa discan pakai NFC untuk cek keasliannya,” tulis akun tersebut, Jumat (30/5).

Dari tampilannya, BPKB elektronik kini jauh lebih kecil dibandingkan versi lama—bahkan menyerupai paspor elektronik.

Bagian belakangnya dilengkapi chip NFC (Near Field Communication) yang memungkinkan pengguna memindai data kendaraan hanya dengan menempelkan smartphone.

BACA JUGA:
Zulkifli Hasan Beri Sinyal Kenaikan HET Minyakita, Mendag: Masih Dikaji

Baca Juga: Ssssttt… Ada Apa di Balik Isu Pengganti Kapolri? Inisial “R” Jadi Sorotan!

Cukup buka aplikasi e-BPKB Mobile, tempelkan ponsel yang memiliki fitur NFC, dan semua data kendaraan langsung muncul di layar. Praktis dan modern!

Meski e-BPKB sudah diberlakukan, proses Balik Nama (BBN 2) sayangnya masih menggunakan metode konvensional. Alasannya? Keterbatasan material e-BPKB yang masih dalam tahap penyesuaian.

“BBN 2 belum bisa dilayani dengan BPKB elektronik karena materialnya masih terbatas,” jelas Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, kepada JawaPos, Jumat (30/5).

Selain itu, penggunaan e-BPKB baru dilakukan di tingkat Polda, belum menjangkau layanan di tingkat Polres.

“Kalau perangkat dan materialnya sudah mencukupi, ke depan akan diberlakukan juga di Polres,” tambahnya.

BACA JUGA:
TNI Tuntaskan Jembatan Aramco di Trumon, Perkuat Konektivitas Aceh Selatan-Singkil

Dengan e-BPKB, proses mutasi kendaraan jadi lebih efisien. Tak perlu lagi menunggu berbulan-bulan—cukup dalam waktu satu hari, semua bisa selesai. Transformasi digital ini diharapkan meningkatkan pelayanan publik dan transparansi dalam kepemilikan kendaraan.[]

TERKAIT LAINNYA