Hukum

Viral! Warganet Jadi Korban Penipuan Pinjol “Rupiah Cepat”

KETIKKABAR.com – Seorang warganet menjadi viral setelah membagikan kisah mengejutkan tentang penipuan pinjaman online (pinjol) yang dialaminya.

Meski mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman, ia tetap ditagih untuk membayar cicilan oleh aplikasi Rupiah Cepat.

Kisah ini bermula saat korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai karyawan Rupiah Cepat.

Penelpon meminta korban memeriksa rekening bank dengan dalih adanya gangguan sistem. Tak disangka, korban menemukan sejumlah dana besar masuk ke rekeningnya.

Korban yang merasa tidak pernah mengajukan pinjaman berniat mengembalikan dana tersebut.

Namun saat menghubungi layanan pelanggan, niat baik itu justru ditolak. Alih-alih diberi solusi, ia diminta mencicil dana yang tidak pernah ia pinjam.

Data Disalahgunakan, Tapi Tetap Ditagih

Merasa ada yang janggal, korban kemudian memeriksa pesan singkat di ponselnya dan menemukan notifikasi bahwa pengajuan pinjaman telah disetujui.

Ia pun menyadari bahwa data pribadinya telah digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

“Gua baru ngeh anjir gua kena SCAM. Gua cek SMS, tiba-tiba ada tulisan ‘pengajuan pinjaman berhasil’. Orang nggak bertanggung jawab pakai data gua buat minjem, dan berharap gua bakal balikin uangnya ke mereka,” tulis korban melalui akun X @helocarl.

Setelah melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menunggu beberapa hari, pihak Rupiah Cepat akhirnya merespons. Mereka mengakui bahwa korban menjadi sasaran modus penipuan.

Namun anehnya, perusahaan tetap meminta korban membayar cicilan sesuai jadwal.

“Setelah nunggu 3 hari, akhirnya Rupiah Cepat bales gua. Mereka ngaku kalau ini penipuan, tapi gua tetap disuruh berkewajiban bayar!” tambahnya.

Klarifikasi Resmi dari Rupiah Cepat

Menanggapi viralnya kasus ini, pihak Rupiah Cepat melalui akun X resminya memberikan pernyataan bahwa laporan telah diterima dan sedang ditindaklanjuti.

BACA JUGA:
Kapolri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi demi Jaga Iklim Investasi

“Berdasarkan investigasi awal, tidak ditemukan indikasi adanya pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi dari pihak Rupiah Cepat,” tulis mereka, Rabu (21/5/2025).

Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan hanya berinteraksi melalui kanal resmi.

Profil Singkat Rupiah Cepat

Rupiah Cepat berada di bawah naungan PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI), perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak 2019.

Namun, mayoritas saham KUFI (85%) dimiliki oleh Green Mobile Limited, perusahaan asal Hong Kong. Sisanya, 15% dimiliki oleh PT Teknologi Tropis Indonesia.

Perusahaan ini dipimpin oleh N. Balandina T. Siburian sebagai Direktur Utama dan Milko Hutabarat sebagai Komisaris Utama.

Hingga kini, Rupiah Cepat mengklaim telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 31,8 triliun kepada lebih dari 6,9 juta penerima.[]

TERKAIT LAINNYA