KETIKKABAR.com – Sudah lebih dari lima tahun Harun Masiku buron. Namanya menghilang sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada awal 2020.
Namun hingga hari ini, tak satu pun borgol melingkar di tangannya. Padahal, lokasi terkini sang buron sudah diketahui.
“Setiap informasi atau keterangan dari saksi yang hadir di persidangan akan dianalisis dan ditelaah lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025.
Pernyataan Budi menanggapi pengakuan penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, yang menyebut keberadaan Harun Masiku telah terdeteksi.
Hal itu diungkap Arif saat bersaksi dalam sidang perkara perintangan penyidikan dan suap yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Namun KPK belum mengambil langkah penangkapan. Menurut Budi, fokus lembaga antirasuah saat ini adalah membuktikan peran Hasto dalam perkara yang sedang disidangkan.
“Tentunya saat ini kami masih fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK,” ucap Budi.
Dalam sidang itu, Arif menjelaskan perannya sebagai penyelidik yang sejak awal ditugaskan memantau Harun. Ia mengaku sudah mengikuti pergerakan Harun sejak OTT terjadi.
Salah satu lokasi yang pernah dipantau adalah Apartemen Thamrin Residence di Jakarta, tempat Harun sempat terlihat bolak-balik.
“Tim secara simultan melakukan pengamatan langsung, terutama saat yang bersangkutan kembali ke kediaman,” kata Arif.
Namun ketika dicecar oleh pengacara Hasto, Erna Ratnaningsih, soal keberadaan terbaru Harun, Arif tetap bungkam. Ia membenarkan pihaknya tahu lokasi Harun, tapi tidak bersedia membukanya di ruang sidang.
“Kami ketahui, tapi tidak bisa kami sampaikan di sini,” ujar Arif.
Pernyataan itu langsung membuat Erna heran.
“Seharusnya saudara bisa menangkap Harun kalau sudah tahu titiknya,” ucapnya.
Hasto Kristiyanto kini duduk di kursi terdakwa. Ia didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga menghalangi penyidikan. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun menenggelamkan ponsel saat OTT KPK berlangsung.
Ia juga diduga meminta stafnya, Kusnadi, membuang ponsel itu saat diperiksa di Gedung Merah Putih, pada Juni 2024.
Tak hanya itu, Hasto juga terseret dalam perkara suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Uang itu diduga diberikan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut suap tersebut diberikan bersama-sama oleh Harun, Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina.
Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi misteri. Jejaknya kabur. Namanya terus disebut dalam ruang sidang, namun wajahnya belum juga muncul di hadapan hukum.[]












