KETIKKABAR.com – Nama Rosario de Marshal alias Hercules kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, bukan karena kiprah politik atau kisah masa lalunya sebagai figur jalanan, melainkan karena desakan 100 advokat dari Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) yang menilai Hercules dan ormas yang dipimpinnya, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, sebagai simbol premanisme yang meresahkan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, 7 Mei 2025, perwakilan Tumpas, Rapen Sinaga, menyampaikan langsung tuntutan agar aparat menindak tegas Hercules dan membubarkan GRIB Jaya.
“Kami menyuarakan keresahan masyarakat. Premanisme tidak bisa dibiarkan merajalela dengan membawa-bawa nama Presiden,” kata Rapen, menyebut Hercules secara gamblang di ruang parlemen.
Mengklaim Dekat Presiden
Rapen menuding Hercules melakukan pelanggaran hukum sembari memanfaatkan klaim kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Dia bawa-bawa nama Presiden seolah-olah dilindungi. Kami minta itu dihentikan. Tangkap Hercules, bubarkan GRIB,” tegasnya.
Tumpas juga mendorong Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk memberantas premanisme. Mereka menilai pembentukan Satgas oleh pemerintah belum cukup kuat menghadapi persoalan struktural ini.
Premanisme Menggerogoti Ekonomi
Advokat senior Saor Siagian dari Tumpas menekankan bahwa premanisme bukan sekadar masalah keamanan, melainkan ancaman terhadap stabilitas ekonomi nasional.
“Premanisme hari ini tidak lagi tersembunyi. Ia telanjang. Terlihat nyata dalam berbagai bentuk eksekusi sepihak, kekerasan di depan aparat, bahkan persekusi yang difilmkan sendiri oleh pelaku,” ujarnya.
Saor menyebut ormas sebagai salah satu entitas paling mencolok dalam aksi premanisme.
“Bisa perorangan, bisa kelompok, bisa ormas. Bahkan bisa pakai seragam negara,” katanya, menyinggung fenomena kekerasan berbasis organisasi yang kerap dibiarkan oleh aparat.
Bau Tanah dan Kata Maaf
Sebelumnya, Hercules menjadi perbincangan setelah menyebut mantan Kepala BIN dan Panglima Kodam Jaya, Sutiyoso, sebagai “bau tanah”.
Komentar itu memantik reaksi keras. Namun, lewat kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Hercules menyampaikan permintaan maaf.
“Itu respons spontan, karena awalnya justru nama ormas kami yang disinggung,” ujar Razman.
Sutiyoso menerima permintaan maaf tersebut, meski tidak menutup mata atas situasi yang lebih luas: munculnya kembali praktik premanisme dalam rupa-rupa wajah baru.
Tantangan untuk Negara Hukum
Desakan para advokat Tumpas ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan institusi negara. Mampukah mereka menindak kekuatan-kekuatan jalanan yang kerap berlindung di balik seragam, ormas, dan klaim kedekatan politik?
“Kalau ini dibiarkan, hukum tidak akan punya wibawa,” tutup Rapen.[]


















