KETIKKABAR.com – Laut Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai, mendadak jadi panggung amarah Bupati Rinto Wardana Samaloisa.
Pada Kamis, 8 Mei 2025, kemarahan sang kepala daerah terekam kamera saat melakukan inspeksi mendadak terhadap kapal wisata pembawa turis asing. Video berdurasi satu menit itu pun viral di media sosial.
Bukan tanpa sebab. Rinto naik pitam saat menemukan salah satu kapal yang mengangkut wisatawan selancar tak dapat menunjukkan bukti pembayaran Surfing Tax, pajak wajib bagi turis yang hendak bermain ombak di perairan Mentawai.
“Kamu saya perintahkan ambil paspor, ini sudah batas kesabaran saya. Sekarang! Sekarang!” teriak Rinto sambil menunjuk-nunjuk sang kapten kapal yang tampak gelisah dan sibuk menelepon seseorang.
Dikonfirmasi dua hari setelah kejadian, Sabtu, 10 Mei 2025, Rinto membenarkan insiden itu. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim sedang berada di Pulau Sikakap ketika melakukan sidak terhadap tiga kapal wisata. Hasilnya, dua kapal memiliki dokumen lengkap, sementara satu lainnya tidak bisa menunjukkan bukti pembayaran pajak selancar.
“Yang satu ini malah sibuk menelepon. Kami duga, itu adalah bekingannya atau pemilik kapal yang ingin negosiasi. Tapi saya tolak,” kata Rinto tegas.
Amarah Rinto makin memuncak ketika para turis dan kapten kapal berdalih paspor mereka ditahan oleh pihak imigrasi. Ia pun menuding ada praktik pembiaran yang sudah lama terjadi, membuat para pelaku usaha merasa dilindungi oleh pihak tertentu.
“Mungkin mereka merasa masih ada yang backup. Tapi sekarang kami sedang menata ulang regulasi. Saya sedang harmonisasi Perda Pariwisata,” ujar Rinto.
Tak hanya menindak pelanggaran, Bupati Mentawai ini juga berencana mengubah skema pungutan pajak turis. Pajak gelang untuk wisatawan umum yang kini sebesar Rp2 juta akan dipangkas menjadi Rp500 ribu. “Karena tidak semua turis datang untuk selancar,” katanya.
Namun, para peselancar tetap akan dikenai tarif tambahan saat masuk ke spot-spot surfing eksklusif.
Menurut Rinto, kawasan surfing bakal dijaga oleh satuan tugas khusus yang akan beroperasi langsung di atas kapal. Pembayaran dilakukan di lokasi, dengan tarif yang sedang dikaji, berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per kunjungan berdurasi maksimal tiga jam.[]


















