KETIKKABAR.com – Komisi III DPR RI menggelar audiensi terbuka bersama sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban mafia tanah. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (7/5), dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.
Dalam forum tersebut, Sahroni melontarkan kritik tajam terhadap oknum-oknum aparat yang justru melanggengkan praktik mafia tanah. Ia menyebut kondisi ini sebagai gambaran buram penegakan hukum di negeri ini.
“Republik ini, Pak, jangan heran, yang bajingan diwadahin, yang bener dibuang-buang,” kata Sahroni lantang di hadapan peserta rapat.
Meski demikian, politisi NasDem itu memastikan bahwa setiap aduan yang masuk ke DPR akan diteruskan kepada instansi terkait. Ia berjanji mengawal proses tersebut agar para pelapor mendapatkan keadilan.
“Bapak ngadu ke kami, kami akan teruskan semaksimal mungkin,” ujar Sahroni.
Kelompok Tani Saiyo: Pejabat Negara di Balik Mafia Tanah
Salah satu pihak yang hadir dalam audiensi adalah Kelompok Tani Saiyo asal Medan. Meski tidak merinci kasus yang dialami, mereka meminta Komisi III untuk turun langsung ke lokasi agar melihat keterlibatan pejabat lembaga negara dalam konflik lahan yang mereka alami.
“Bukan perusahaan yang jadi mafia, tapi pejabat lembaga negara,” tegas Hasim Simanjuntak, perwakilan Kelompok Tani Saiyo.
Mereka juga mengeluhkan sertifikat tanah resmi yang mereka miliki justru tidak diakui oleh lembaga berwenang. Sebaliknya, dokumen fiktif justru lebih dipercaya.
“Kalau begini, untuk apa sertifikat ini? Produk negara tapi kalah sama dokumen palsu. Mau kami bakar saja di sini,” kata Hasim dengan nada geram.
PT IMP: Dikepung Preman, Tak Bisa Panen Sawit
Keluhan serupa datang dari PT Infinitas Merah Putih (IMP), yang mengaku kebun sawit mereka di Dusun Sebaju, Melawi, Kalimantan Barat, dikuasai secara ilegal oleh mafia tanah sejak Juli 2023.
Sertifikat lahan milik perusahaan diduga dipalsukan dan status tanah diubah sepihak oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami tidak bisa panen. Setiap kami coba masuk, malah dipukul, diancam preman,” kata kuasa hukum PT IMP di hadapan Komisi III.
Sahroni menanggapi dengan menyindir praktik premanisme yang marak terjadi. Namun ia mengapresiasi langkah hukum yang diambil PT IMP.
“Preman lagi banyak sekarang. Tapi kami tidak mau kalian lawan hukum dengan cara yang sama. Bagus kalau tidak melawan,” kata Sahroni.
Ia menutup dengan harapan agar pemerintah serius menindak premanisme yang selama ini menjadi alat mafia tanah.
“Kalau tadi pagi Pak Menko Polhukam bilang mau berantas premanisme, ya kita tunggu, bener nggak tuh,” pungkasnya.[]


















