Hukum

Bareskrim Ungkap Peredaran 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh China di Balikpapan

KETIKKABAR.com – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran 50 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 3 Mei 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan penangkapan bermula dari informasi tentang rencana transaksi sabu di Jl. Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara.

“Menanggapi informasi tersebut, kemudian pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025 Tim berangkat ke Balikpapan Kalimantan Timur. Kemudian pada tanggal 03 Mei 2025 tim melakukan observasi di wilayah yang dicurigai akan terjadinya transaksi narkoba dan mendapati satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam terparkir di wilayah tersebut,” ucap Eko dalam keterangannya Minggu, 4 Mei 2025.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Dalami Bukti Laporan Jusuf Kalla Terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi

Tim melakukan pemantauan terhadap mobil tersebut hingga dua orang datang dengan sepeda motor hitam. Salah satu dari mereka masuk ke dalam mobil, dan saat itu juga petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

“Dalam penangkapan itu, tim menemukan satu karung besar berisi 50 bungkus teh yang ternyata berisi sabu dengan total berat 50 kilogram,” ujar Eko.

Eko menjelaskan bahwa kedua pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir. Sabu-sabu tersebut rencananya akan disimpan sementara di rumah untuk digudangkan dan menunggu arahan dari pihak lain.

“Untuk paket kecil didapati oleh kedua tersangka dengan cara membeli di Gang Langgar daerah Samarinda Seberang,” jelas Eko

Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki keberadaan orang yang menyuruh kedua tersangka, serta melakukan penyelidikan di Gang Langgar, daerah Samarinda Seberang.[]

TERKAIT LAINNYA