Politik

GPI Desak Zulkifli Hasan Tarik Yandri Susanto dari Kabinet

KETIKKABAR.com – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) didesak untuk menarik kadernya, Yandri Susanto, yang saat ini menjabat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dari Kabinet Merah Putih.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin, terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Yandri dalam Pilkada Serang.

Khoirul Amin menilai penarikan Yandri dari kabinet sangat penting untuk menjaga integritas pemerintahan. Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Yandri terbukti terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan dan campur tangan dalam Pilkada Kabupaten Serang.

“Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Yandri Susanto selaku Menteri Desa terbukti terlibat dan cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang,” kata Amin dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.

Menurut Amin, putusan perselisihan hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 bersifat final dan mengikat.

BACA JUGA:
Respons Usulan KPK, Demokrat: Pembatasan Jabatan Ketum Parpol Adalah Kedaulatan Internal Partai

Selain itu, Amin juga menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan respons tegas terhadap pembantunya yang terbukti menyalahgunakan jabatan. Menurut Amin, Yandri Susanto telah melakukan dua kali penyalahgunaan jabatan.

“Sebelumnya, Yandri menggunakan kop kementerian untuk acara keluarga,” tegas Amin, yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya).

Desakan ini menggema di tengah sorotan publik terhadap potensi penyalahgunaan wewenang di pemerintahan yang bisa merusak citra pemerintah yang berkomitmen pada integritas dan transparansi.[]

TERKAIT LAINNYA