Hukum

Muzakir: Ahok Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Korupsi di Pertamina

KETIKKABAR.com – Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muzakir, mengkritik sikap eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang belakangan ini sesumbar ingin membuka-bukaan setelah namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.

Muzakir menilai sikap Ahok membingungkan.

Advertisements
BPKA - PLT SEKDA ACEH

“Sebagai pejabat di Pertamina yang seharusnya mengawasi, malah kini berbicara soal dugaan tindak pidana di perusahaan itu. Namun, seolah-olah Ahok tidak memiliki kesalahan apapun dalam proses hingga terjadinya tindak pidana tersebut,” kata Muzakir, dikutip dari Inilah.com, Selasa (4/3/2025).

Muzakir juga menegaskan, meskipun Ahok mengklaim tidak terlibat, ia meyakini ada keterlibatan Ahok dalam kondisi buruk yang terjadi di Pertamina.

“Ahok sudah cukup lama menjabat sebagai Komut. Kejahatan yang terjadi saat ini tidak lepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Ahok. Jika ada tindak pidana, Ahok sebagai pengawas harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Muzakir, sebagai pengawas, Ahok seharusnya memiliki wewenang untuk melaporkan dugaan tindak pidana kepada pimpinan PT Pertamina atau bahkan aparat penegak hukum.

“Jika Ahok tidak melakukan itu, berarti dia membiarkan kejahatan terjadi di Pertamina,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara di siniar, Ahok mengungkapkan adanya ‘tangan berkuasa’ yang ikut bermain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Ini ada tangan yang berkuasa ikut main, menurut saya, di republik ini. Ini bisa jadi besar kalau dibongkar,” ujar Ahok, dikutip Senin (3/3/2025).

Ahok bahkan menegaskan, meskipun tidak lagi menjabat di Pertamina, ia masih memiliki bukti terkait dugaan korupsi tersebut. “Saya berani jamin, saya dengan data ini akan penjarakan kalian semua,” ujarnya tegas.[]

TERKAIT LAINNYA