Daerah

MPU Aceh Ajak Warga Donor Darah di Bulan Ramadhan

KETIKKABAR.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tengku M Faisal Ali, mengimbau warga Aceh untuk tetap melaksanakan donor darah meskipun di bulan Ramadhan.

Hal ini disampaikannya dalam sebuah pertemuan di kediamannya, yang terletak di kompleks SMK Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Desa Bilib, Suka Makmur, Aceh Besar, Jumat (28/2/2025) pagi.

“Walau bulan Ramadhan, pendonor darah boleh tetap melakukan donor setelah menjalankan salat Tarawih,” ujar Faisal Ali kepada awak media, menegaskan bahwa donor darah yang dilakukan setelah berbuka puasa tidak membatalkan ibadah puasa.

Faisal Ali menegaskan bahwa tidak ada halangan dalam syariat Islam bagi umat Muslim untuk mendonorkan darahnya selama bulan puasa, khususnya jika dilakukan pada malam hari setelah berbuka.

BACA JUGA:
Revisi UUPA, Bupati Aceh Besar Minta Peran Para Pihak MoU Helsinki Dihadirkan

“Donor darah tidak membatalkan puasa karena dilakukan setelah waktu berbuka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tengku Faisal mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan donor darah. Menurutnya, setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi keselamatan orang lain.

“Jangan berhenti, teruskan berbuat kebaikan dengan melakukan donor darah,” serunya. Tengku Faisal Ali sendiri aktif berdonor melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh.

Sebelumnya, Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, juga mengajak seluruh warga Kota Banda Aceh untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah pada bulan Ramadhan.

PMI Banda Aceh juga berencana untuk menjalankan program pembagian takjil setiap sore di depan Markas PMI Kota Banda Aceh, yang terletak di dekat Stadion Dimurtala, Lampineung.

BACA JUGA:
Relawan Tiongkok dan Malaysia Serahkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Bagi masyarakat yang ingin mendonorkan darah, PMI Banda Aceh menyediakan informasi mengenai jadwal donor darah melalui akun Instagram resmi @ig.pmikotabandaaceh setiap harinya.[]

TERKAIT LAINNYA