KETIKKABAR.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Bank Emas pertama di Indonesia pada Rabu (26/2) di The Gade Tower, Jakarta Pusat.
Dalam acara peresmian ini, Prabowo menyatakan bahwa keberadaan bank bullion akan menjadi katalis penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya Prabowo Subianto, Presiden RI, dengan ini meresmikan layanan bank emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia,” kata Prabowo di The Gade Tower, Jakarta, seperti dikutip CNNIndonesia pada Rabu (26/2).
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa selama ini, emas yang ditambang di Indonesia banyak diekspor ke luar negeri, sehingga potensi emas dalam negeri belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan adanya bank emas, ia berharap dapat memaksimalkan potensi emas nasional.
Bank emas ini diharapkan dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga Rp245 triliun dan menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru. Selain itu, Indonesia juga dapat memperluas devisa dan menghemat devisa.
“Bangsa Indonesia yang punya cadangan emas keenam di dunia untuk pertama kali akan memiliki bank emas. Saya ucapkan terima kasih semua pihak yang bekerja keras untuk mencapai hari ini,” ujar Prabowo.
Menteri BUMN, Erick Thohir, turut memberikan penjelasan tentang potensi emas Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki cadangan emas sebesar 2.600 ton, namun kekayaan tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
Emas Indonesia dalam bentuk batangan, misalnya, masih kalah dari Singapura, yang memiliki cadangan emas batangan sebanyak 228 ton, sedangkan Indonesia hanya 201 ton.
Erick menambahkan bahwa potensi emas Indonesia juga terlihat dari simpanan yang dimiliki masyarakat. Diperkirakan ada sekitar 1.800 ton emas yang saat ini dimiliki oleh masyarakat. Ia menyebutkan bahwa tugas pemerintah adalah meyakinkan masyarakat untuk menempatkan emasnya di bank-bank bullion yang telah resmi beroperasi.
“Kita ingin undang mereka untuk percaya kepada sebuah sistem keuangan formal. Kita harus meyakinkan, menggedor,” ucap Erick.
Saat ini, Indonesia memiliki dua lembaga keuangan yang telah berstatus bank emas atau bullion, yaitu Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Status bank emas untuk Pegadaian diperoleh setelah diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
OJK kemudian memberikan Surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion kepada BSI pada Februari 2024.
“Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan stakeholder sehingga BSI melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bullion,” kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Kamis (13/2), dilansir detikfinance.[]