Hukum

Polda Jawa Tengah Klarifikasi Lagu Viral Sukatani, Polisi Pastikan Tak Ada Intervensi

KETIKKABAR.com –Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah mengonfirmasi telah memanggil duo personel band Sukatani untuk memberikan klarifikasi mengenai lagu mereka yang viral, “Bayar Bayar Bayar.

“Iya kemarin (Kamis, 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (21/2).

Namun, ia membantah polisi melakukan intervensi terhadap band tersebut. Artanto mengklaim, pembuatan video klarifikasi yang dibuat band Sukatani bukan permintaan mereka.

“Oh tidak ada, nihil, jadi klarifikasi itu hanya sekadar ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan terkait pembuatan lagu tersebut. Enggak ada (intervensi),” tegas dia.

Menurutnya, video klarifikasi yang terdapat permintaan maaf merupakan inisiatif mereka untuk memberikan informasi lanjutan kepada masyarakat.

BACA JUGA:
Seorang Pemuda di Bitung Tega Bunuh Ibu Kandung, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

“Itu mereka merasa memberikan informasi lanjutan ya kepada pihak, kepada masyarakat, tidak ada intervensi sama sekali,” jelas Artanto.

Saat ditanya, apakah video tersebut diambil di kantor Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah, Artanto mengakui tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak tahu, saya tidak memahami [hal] tersebut,” kata Artanto.

TERKAIT LAINNYA