Nasional

Yudi Purnomo Sebut KPK Buktikan Ketegasan, Penahanan Hasto Kristiyanto Tunjukkan Tak Ada Tempat untuk Koruptor

KETIKKABAR.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menyambut baik keputusan KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku.

“KPK telah membuktikan taringnya dengan melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketegasan KPK terlihat dalam pengambilan keputusan seluruh pimpinan ini,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Advertisements
BPKA - PLT SEKDA ACEH

Yudi menilai langkah ini menunjukkan ketegasan KPK dalam memberantas korupsi, tanpa terpengaruh oleh intervensi politik atau tekanan pihak manapun.

“KPK tidak terpengaruh dengan intervensi politik maupun tekanan dari manapun. Ini membuktikan semangat antikorupsi maupun pemberantasan korupsi di Indonesia tidak pandang bulu terhadap siapapun,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa tindakan KPK sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang terus menggaungkan pentingnya pemberantasan korupsi.

“Dalam hal ini, KPK terbukti telah menjalankan amanah dari Pemerintah ataupun Presiden Prabowo Subianto yang terus menggaungkan sikap tegas terhadap seluruh pelaku korupsi atau koruptor,” lanjutnya.

Yudi menegaskan bahwa penahanan Hasto juga mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi. Menurutnya, langkah KPK ini patut mendapatkan apresiasi dari semua pihak, karena akan semakin memperjelas perkara suap yang melibatkan Harun Masiku.

“Penahanan ini juga sejalan dengan misi Asta Cita dari Presiden Prabowo yakni ‘memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba’. KPK juga perlu diacungi jempol dan mendapatkan apresiasi dari seluruh pihak. Ini akan semakin membuat kasus suap Harun Masiku terang benderang. Untuk hal ini, sebaiknya semua pihak menerima keputusan yang dilakukan oleh KPK. Jangan adanya menekan ataupun menyebarkan narasi-narasi yang bertentangan dengan semangat antikorupsi,” ujar dia.

KPK sebelumnya menahan Hasto Kristiyanto setelah ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait upaya buron Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2), Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB. Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol.

Hasto tampak digiring oleh petugas KPK. Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.[]

TERKAIT LAINNYA