Nasional

Turki dan Indonesia Jalin Kerja Sama Strategis: Pembangunan Pabrik Drone dan 13 Perjanjian Lainnya

KETIKKABAR.com – Turki dan Indonesia sepakat untuk bekerja sama dalam membangun pabrik drone di Indonesia. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu, 12 Februari 2025.

Kerja sama ini juga mencakup penandatanganan memorandum saling pengertian (MoU) antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Turki, serta dokumen kerja sama antara Republikorp (Indonesia) dan Baykar (Turki) untuk membangun pabrik drone di Indonesia.

Baykar merupakan perusahaan swasta Turki yang berfokus di bidang kendaraan kendaraan nirawak dan kecerdasan buatan.

Sementara mengenai perusahaan Indonesia, akan dibantu oleh Republikorp, perusahaan induk pertahanan yang fokus untuk pengembangan drone.

Selain Pembangunan pabrik drone, Indonesia dan Turki telah menandatangani 13 perjanjian kerja sama dalam berbagai bidang. kerja sama lainnya meliputi:

BACA JUGA:
Reshuffle Kabinet Merah Putih: Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Negara

– *Layanan Keagamaan dan Pendidikan*: Kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan antara Kementerian Agama dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki.
– *Energi dan Sumber Daya Mineral*: Kerja sama di bidang energi dan sumber daya mineral antara Kementerian ESDM dan Kementerian ESDM Turki.
– *Pendidikan Tinggi*: Kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki.
– *Kesehatan dan Ilmu Kedokteran*: Kerja sama di bidang kesehatan dan ilmu kedokteran antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki.
– *Industri Pertahanan*: Kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki.
– *Perdagangan*: Kerja sama di bidang perdagangan antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki.
– *Pertanian*: Kerja sama di bidang pertanian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki.
– *Investasi dan Industri*: Surat pernyataan kehendak tentang promosi dan fasilitasi investasi serta perjanjian pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri.

BACA JUGA:
Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita

TERKAIT LAINNYA