Hukum

TikTokers Riezky Kabah Nizar Dijemput Paksa Polisi Setelah Postingan Hina Guru

KETIKKABAR.com  – TikTokers Riezky Kabah Nizar atau yang akrab disapa Iky, dijemput paksa oleh polisi pada malam hari, Senin (3/3/2025), terkait aduan yang dilayangkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pontianak, Kalimantan Barat.

Iky, yang sebelumnya terlihat percaya diri dan tidak menunjukkan rasa takut terhadap hukum, kini tampak syok saat dijemput oleh jajaran Polda Kalbar.

Dalam tayangan video yang viral di akun Twitter @dhemit_is_back, Iky terlihat digelandang oleh aparat. Sebelum dibawa pergi, ia sempat mengucapkan permintaan maaf, namun tak jelas kepada siapa ia meminta maaf.

“Minta maaf semua,” kata Iky, yang kemudian mendapat ejekan dari aparat dan warga yang berada di lokasi. “Enggak ada, enggak ada. Belum lebaran,” jawab salah seorang aparat, mengomentari permintaan maaf Iky.

Iky kemudian dibawa ke Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan terkait video viral yang diunggahnya, di mana ia menyebut bahwa semua guru adalah koruptor. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, Iky saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar. “Saat ini masih tahap penyelidikan, dan belum ditahan,” jelas Bayu.

BACA JUGA:  Satgas Damai Cartenz Ciduk Buronan Penembakan di Puncak Papua, Gelang Simbol Bintang Kejora Ikut Disita

Penangkapan ini bertolak belakang dengan sikap Iky saat video tersebut pertama kali viral. Dalam video yang sama, Iky tampak percaya diri mengenakan busana putih dengan aksesori mencolok. Ia bahkan tertawa dan mengungkapkan keinginannya untuk bertemu media guna membahas pernyataannya yang kontroversial tentang guru. “Inces Iky kalau ketemu wartawan pas diwawancara. Oh jelas Inces akan tampil cetar mempesona, slay. Makin suka inces kalau difoto-foto say, oh my god,” ujar Iky dengan gaya yang penuh percaya diri.

Tak hanya itu, Iky juga mengirimkan pesan untuk para pembencinya, menyatakan keyakinannya bahwa ia tidak akan dijerat hukum atas perbuatannya. “Aku superstar, dan gue bakal bilang ‘kamu bakal menjatuhkan diriku? enggak bisa say’,” kata Iky dalam video sebelumnya.

BACA JUGA:  Klaim Suap Muktamar NU: KPK NU Kantongi Bukti Mobilisasi Suara AHWA

Kini, Iky harus menghadapi proses hukum terkait ucapannya yang dianggap menghina profesi guru. Kasus ini semakin mempertegas perbedaan antara sikap awal Iky yang merasa tak terancam dengan kenyataan yang ia hadapi setelah dilaporkan ke pihak berwenang.[]

TERKAIT LAINNYA