Nasional

“Klasemen Liga Korupsi Indonesia” PT Pertamina menempati posisi pertama

KETIKKABAR.com – Istilah “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” tengah ramai diperbincangkan warganet setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang melibatkan pejabat perusahaan.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah sejumlah media memberitakan dugaan kerugian negara yang sangat besar, yang kini semakin memperpanjang daftar panjang megakorupsi di Indonesia.

Dilansir kontan.co.id, Frasa “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” pertama kali muncul di media sosial X (sebelumnya Twitter) pada 27 Desember 2024 melalui akun @Kanlir. Setelah kasus korupsi Pertamina mencuat pada 24 Februari 2025, istilah ini semakin populer dan digunakan juga oleh akun Instagram @halodes*ners.

Dalam konteks ini, “klasemen” merujuk pada pemeringkatan kasus-kasus korupsi berdasarkan besaran kerugian negara yang ditimbulkan. Seperti halnya dalam sepak bola, klasemen digunakan untuk memberi peringkat pada kasus-kasus korupsi terbesar yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Klasemen Liga Korupsi Indonesia

Berikut adalah daftar sejumlah kasus megakorupsi yang masuk dalam “Liga Korupsi Indonesia”, berdasarkan besar kerugian negara yang ditimbulkan:

  1. Korupsi PT Pertamina (Rp 968,5 Triliun)
    Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam perdagangan minyak mentah, impor BBM, dan subsidi energi yang merugikan negara hingga hampir Rp 1 kuadriliun. Korupsi ini terjadi selama periode 2018-2023 dan menambah deretan panjang kasus di sektor energi.
  2. Korupsi PT Timah (Rp 300 Triliun)
    Kasus ini terkait dengan tata niaga timah dan izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Kerugian negara akibat manipulasi izin dan kerusakan lingkungan diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
  3. Kasus BLBI (Rp 138 Triliun)
    Program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang digulirkan pada masa krisis moneter 1997 untuk menyelamatkan bank-bank di Indonesia berakhir dengan kerugian negara sebesar Rp 138,44 triliun akibat dana yang tidak dikembalikan.
  4. Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group (Rp 78 Triliun)
    Kasus ini melibatkan pengusaha Surya Darmadi yang menyerobot lahan di Riau, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 78 triliun, meskipun pelaku sudah divonis 15 tahun penjara.
  5. Korupsi PT TPPI (Rp 37,8 Triliun)
    Skandal ini terkait dengan pengolahan kondensat ilegal oleh PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 37,8 triliun.
  6. Korupsi PT Asabri (Rp 22,7 Triliun)
    Kasus ini mengungkap manipulasi transaksi saham dan reksadana yang merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun, melibatkan dana pensiun prajurit TNI, Polri, dan ASN.
  7. Kasus PT Jiwasraya (Rp 16,8 Triliun)
    Kerugian negara akibat investasi bermasalah dalam program Saving Plan PT Jiwasraya diperkirakan mencapai Rp 16,8 triliun, dengan enam orang telah divonis.
  8. Korupsi Ekspor Minyak Sawit (Rp 12 Triliun)
    Kasus pemberian izin ekspor minyak sawit ilegal yang melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 12 triliun.
  9. Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia (Rp 9,37 Triliun)
    Kasus mark-up harga pesawat dan pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional Garuda Indonesia merugikan negara hingga Rp 9,37 triliun.
  10. Korupsi Proyek BTS 4G (Rp 8 Triliun)
    Penyimpangan proyek BTS 4G yang melibatkan mark-up harga dan pengadaan tidak sesuai spesifikasi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 8 triliun.
  11. Korupsi Bank Century (Rp 7 Triliun)
    Kasus penyelamatan Bank Century yang justru merugikan negara hingga Rp 7 triliun, yang terjadi karena kebijakan FPJP dan penetapan status bank sistemik.
BACA JUGA:
Eks Panglima TNI Hingga Kepala Staf TNI Temui Menhan Sjafrie di Gedung Kemenhan, Ada Apa?

Dengan hasil analisis ini, kasus korupsi Pertamina menempati posisi pertama dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia, dengan nilai kerugian negara yang sangat besar. Pemeringkatan ini menggambarkan besarnya dampak korupsi terhadap ekonomi negara dan pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia.[]

TERKAIT LAINNYA