Daerah

Wali Kota Sabang Dorong Perluasan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

KETIKKABAR.com, Sabang — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal terus menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota Sabang.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mendorong penambahan kuota masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan payung perlindungan dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian merata di Pulau Weh.

Langkah strategis tersebut dimatangkan dalam audiensi bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Sabang, Kamis (5/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Sabang menegaskan pentingnya memperluas jangkauan kepesertaan bagi para pekerja sektor informal.

Salah satu fokus utama yang disorot yakni manfaat program Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan santunan hingga Rp42 juta bagi peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, sesuai regulasi yang berlaku.

Zulkifli membandingkan, selama ini Pemko Sabang menyalurkan santunan duka sebesar Rp5 juta kepada keluarga warga yang meninggal dunia. Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menawarkan kemanfaatan yang jauh lebih masif bagi perlindungan masyarakat.

“Selama ini Pemerintah Kota Sabang memberikan santunan Rp5 juta kepada warga yang meninggal dunia. Namun, melalui BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat yang terdaftar bisa mendapatkan santunan hingga Rp42 juta. Ini tentu perbedaan yang cukup jauh,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wakapolda Aceh dan Gubernur Lemhannas Salat Subuh Berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman

Ia berharap keterlibatan masyarakat pekerja informal dalam program BPJS Ketenagakerjaan kian masif guna mengantisipasi risiko yang tak terduga dalam aktivitas profesi sehari-hari.

“Kita ingin semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan ini. Karena itu, penting bagi para pekerja untuk memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan agar mereka memiliki jaminan ketika menghadapi risiko yang tidak kita harapkan,” tambahnya.

Kolaborasi Skema CSR Perusahaan dan Manfaat Lengkap Bagi Nelayan

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan kunjungan kerjanya ke Sabang bertujuan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah, khususnya menyasar kelompok rentan seperti nelayan.

Saiful mengusulkan agar pembiayaan perlindungan pekerja tidak sepenuhnya menumpuk pada anggaran pemerintah daerah, melainkan melibat partisipasi aktif dunia usaha melalui alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami ingin memperkuat kolaborasi agar perlindungan bagi para pekerja semakin luas, khususnya pekerja informal dan nelayan. Perusahaan juga bisa berperan melalui dana CSR untuk melindungi pekerja informal di lingkungan sekitarnya, sehingga tidak semuanya harus menggunakan dana APBD,” kata Saiful.

BACA JUGA:  Brigjen TNI Ali Imran Jalani Tradisi Penyambutan dan Peusijuek sebagai Kasdam Iskandar Muda

Ia menguraikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan ragam portofolio perlindungan komprehensif, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dilengkapi program pemberdayaan serta pelatihan lanjutan bagi penerima manfaat.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, potensi pekerja di Kota Sabang tercatat mencapai 15.800 orang. Namun, baru sekitar 3.800 pekerja yang mengantongi perlindungan jaminan sosial, sedangkan 12.000 pekerja lainnya masih berada dalam kategori belum terlindungi.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan serta kolaborasi Pemerintah Kota Sabang. Perpanjangan kerja sama layanan di Mal Pelayanan Publik ini menjadi bukti nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan kepada para pekerja di Sabang,” ucap Saiful.

Audiensi ini menjadi pijakan penting mempererat perpanjangan skema kerja sama antara Pemko Sabang dan BPJS Ketenagakerjaan demi menjangkau seluruh lapisan nelayan serta pelaku usaha informal di wilayah paling barat Indonesia tersebut. []

TERKAIT LAINNYA